TerabasNews – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyerahkan bantuan kepada ratusan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota itu yang terdampak COVID-19.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Kamis, mengatakan bantuan tersebut diserahkan untuk membantu pelaku UMKM agar bisa bertahan dan menghidupkan kembali usahanya yang sempat turun karena COVID-19.
“Yang dibutuhkan pelaku UMKM sebenarnya tidak terlalu muluk, yaitu bagaimana mereka bisa mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan mereka,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemerintah kota akan terus mendukung para pelaku UMKM berinovasi dalam menjual produknya, namun diharapkan dapat lebih tertib tidak mengganggu para pembeli, sehingga yang penjual maupun pembeli sama-sama nyaman.
“Kami harap seluruh pelaku UMKM dapat membantu Pemerintah kota Pangkalpinang, jangan sampai menganggu ketertiban dan keamanan. Silahkan jika mau berdagang tapi harus ikut aturan dan tertib,” katanya.
Ia juga berpesan kepada Disperindag agar dapat membantu para pelaku UMKM seperti tenda, gerobak hingga bantuan permodalan.
“Saya juga meminta kepada Bank Sumsel Babel dapat membantu permodalan untuk kawan-kawan UMKM kita. Simpel itu saja kondisi sekarang ini tidak muluk-muluk, karena mereka ini adalah ujung tombaknya perekonomian di Pangkalpinang,” ujarnya. (adv)
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…
TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…