Forkompinda Babel Sosialisasikan Prokes Covid-19 di Bangka Selatan
TerabasNews – Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) laksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam rangka pelaksanaan Pemilukada 2020, di Kabupaten Bangka Selatan, Rabu 18/11
Dalam kegiatan Sosialisasi Prokes tersebut dihadiri langsung Kapolda Babel, pihak Kejari Babel, Danrem 045/Gaya, Kapolres Bangka Selatan, Bupati Bangka Selatan serta pejabat di Basel.
Bupati Bangka Selatan menyambut baik dengan adanya sosialiasi Prokes Covid-19 oleh Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut bupati dengan adanya sosialiasi ini merupakan dalam rangka upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Bangka Selatan dalam melaksanakan Pemilukada 2020.
“Dalam melaksanakan Pemilukada nanti harus tetap melaksanakan Prokes Covid-19, dengan menjaga jarak, memakai masker serta menyediakan tempat cuci tangan,” ujarnya.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, mengatakan dengan adanya sosialisasi Prokes dapat memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dan tidak menjadi cluster baru penyebarannya.
Kapolda Babel mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Negara untuk mengingatkan, membimbing dan membina masyarakat, sehingga l sebagai aparat harus bisa menjadi teladan dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.
Saat ini Polda Babel dan Jajaran sudah melakukan Patroli dialogis face to face penerapan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid – 19 dengan sanksi yang tetap bersifat humanis. (hendra)