Categories: Hukum

BNNP Babel Musnahkan 2.000 Butir Ekstasi

TerabasNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2.000 butir pil ekstasi senilai Rp600 juta hasil tindak pidana narkotika di wilayah itu.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Suparwoto, Kamis, mengatakan 2.000 butir pil ekstasi tersebut diamankan pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 11.30 WIB dari seorang kurir berinisial T (29) warga Sudimampir, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

“Pemusnahan barang bukti ini harus segera dilaksanakan, karena penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya,” katanya.

Sebelum dimusnahkan, ribuan butir ekstasi tersebut telah diuji di laboratorium dengan hasil 85 persen narkotika. Kemudian barang haram tersebut diblender dengan dicampur air hingga hancur yang selanjutnya dibuang ke dalam septic tank.

Pemusnahan itu disaksikan langsung tersangka T, perwakilan Kejati Babel, perwakilan PN Muntok, Wadir Resnarkoba Polda Babel dan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang dan lainnya.

“Hari ini kami telah memusnahkan 2.000 butir ekstasi. Kami terus berkomitmen dan mengaja seluruh aparat penegak hukum untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Babel ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, tersangka dijerat Pasal Primer 114 ayat 2 Undang- RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

“Karena tersangka membawa 2.000 butir pil ekstasi, maka tersangka bisa dijerat dengan Pasal Primer 114 ayat 2 Undang- RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman bisa sampai 20 tahun penjara,” katanya. (Hendra)

TerabasNews

Recent Posts

Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK, Wali Kota Saparudin Ajak Partisipasi Aktif Dari Seluruh Lapisan Masyarakat 

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memimpin rapat pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi…

1 hour ago

Ditreskrimsus Polda Babel Ungkap Praktik Pengoplosan LPG Subsidi di Bangka Tengah, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap praktik…

2 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Kunjungan Kerja Ketua Komisi X DPR RI, Bahas Akses Pendidikan Sekaligus Audensi Dengan BPKP dan Kementerian PUPR

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsanimenerima kunjungan kerja Ketua Komisi X…

4 hours ago

Peringati Hari Kartini, TK Kuncup Stannia Gelar Fashion Show Busana Adat Nusantara

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2026, Taman Kanak-kanak (TK) Kuncup…

4 hours ago

Wujudkan Pangkalpinang Bersih dan Indonesia Asri, Pemkot Gelar Gotong Royong di Pasar Parit Lalang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan pasar yang dilakukan secara…

8 hours ago

Skor Hampir Sempurna 99,40, Bangka Selatan Raih Predikat AA Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan…

18 hours ago