Categories: Hukum

BNNP Babel Musnahkan 2.000 Butir Ekstasi

TerabasNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2.000 butir pil ekstasi senilai Rp600 juta hasil tindak pidana narkotika di wilayah itu.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Suparwoto, Kamis, mengatakan 2.000 butir pil ekstasi tersebut diamankan pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 11.30 WIB dari seorang kurir berinisial T (29) warga Sudimampir, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

“Pemusnahan barang bukti ini harus segera dilaksanakan, karena penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya,” katanya.

Sebelum dimusnahkan, ribuan butir ekstasi tersebut telah diuji di laboratorium dengan hasil 85 persen narkotika. Kemudian barang haram tersebut diblender dengan dicampur air hingga hancur yang selanjutnya dibuang ke dalam septic tank.

Pemusnahan itu disaksikan langsung tersangka T, perwakilan Kejati Babel, perwakilan PN Muntok, Wadir Resnarkoba Polda Babel dan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang dan lainnya.

“Hari ini kami telah memusnahkan 2.000 butir ekstasi. Kami terus berkomitmen dan mengaja seluruh aparat penegak hukum untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Babel ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, tersangka dijerat Pasal Primer 114 ayat 2 Undang- RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

“Karena tersangka membawa 2.000 butir pil ekstasi, maka tersangka bisa dijerat dengan Pasal Primer 114 ayat 2 Undang- RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman bisa sampai 20 tahun penjara,” katanya. (Hendra)

TerabasNews

Recent Posts

Universitas Bangka Belitung Sambut 8 Mahasiswa Internasional dari Empat Negara, Buka Ruang Pertukaran Budaya di Kampus

TerabasNews, PANGKALPINANG — Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menyambut delapan mahasiswa internasional asal Malawi, Pakistan,…

13 hours ago

PT TIMAH Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, 109 Warga Air Rayak Dapat Pemeriksaan

TerabasNews, BELITUNG — Akses layanan kesehatan yang lebih dekat kembali dirasakan masyarakat Desa Air Rayak,…

13 hours ago

Ketua DPRD Babel: Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit, Cegah Kenaikan Harga Pupuk Memberatkan Petani

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak Pemerintah Daerah untuk…

13 hours ago

Ketua DPRD Babel Dorong PT GSBL Penuhi Kewajiban Plasma untuk Empat Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak PT Gunung Sawit…

13 hours ago

Liga MCS Mentok Makin Semarak, PT TIMAH Hadir dengan Dukungan dan Tim Kesebelasan

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan Liga Mentok Community Sport (MCS)…

21 hours ago

Dari 14 Koperasi Desa Merah Putih di Pangkalpinang, Baru 8 Rampung 100 Persen, Kendala Ketersediaan Lahan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengungkapkan baru delapan dari 14 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

1 day ago