Tegas dan Rasional

APBD Alami Defisit, DPRD Babel Setujui Usulan Pemprov Ajukan Pinjaman Rp245 Miliar Ke PT. SMI

0 103

TerabasNews – PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui usulan pihak eksekutif untuk mengajukan pinjaman sekitar Rp245 miliar kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Keuangan.

Plt Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengatakan, dana pinjaman tersebut guna menutupi APBD provinsi yang mengalami defisit murni sebesar Rp540.360.908.811,33, akibat penurunan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berimbas dari dampak pandemi Covid-19.

“Nah yang jadi persoalannya, di sektor pendapatan, Dana Alokasi Umum (DAU) kita berkurang, kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita berkurang, ditambah juga dari penurunan Dana Bagi Hasil karena penurunan ekspor timah,” ujarnya.

Amri menjelaskan, dana pinjaman ini nantinya langsung menunjukan kegiatan-kegiatan secara terperinci sesuai dengan perencanaan yang telah disetujui dengan catatan, pinjaman daerah yang digunakan itu untuk membangun infrastruktur dalam hal mengurangi beban masyarakat.

“Kemudian juga ada sisi pendapatan atau timbal balik. Jadi dari infrastruktur yang kita bangun, akan memberikan income kepada daerah, dan pastinya harus sesuai dengan aturan. Kami berdebat panjang menyangkut hal itu, dan pastinya ini lah yang dapat kami sepakati, kita formulasikan dan berikutnya kita bahas PPAS dan sudah mengakomodir usulan-usulan eksekutif maupun legislatif,” terangnya.

“Nantinya kita berikan waktu dua minggu kepada tim anggaran pemerintah daerah untuk menentukan kegiatan mana saja yang prioritas, nanti ditampung di RAPBD, nantinya semuanya setelah kita putuskan APBD, pastinya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Politikus PPP ini menegaskan, pinjaman tersebut tidak membebani APBD provinsi karena angka tersebut sudah diperhitungkan secara matang dan syaratnya pun tergantung dengan besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.

“Sebenarnya tawaran dari PT. SMI dari Kementerian Keuangan itu lumayan besar sekitar Rp500 miliar lebih, tetapi kita kan hitung-hitungan, berapa kemampuan daerah kita untuk membayar dan pinjaman ini sistem syariah, bunga nya kecil dan pastinya menjadi tanggung jawab kami DPRD untuk periode sekarang sampai 2024,” bebernya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, diutarakan dia, bukan hanya Babel yang mengusulkan pinjaman, tetapi hampir semua wilayah di Indonesia pun mengajukan pinjaman itu, termasuk daerah yang mempunyai PAD yang besar, seperti Jawa barat yang mengajukan pinjaman Rp4 triliun, Banten mengajukan Rp2 triliun, dan Sumsel mengajukan Rp400 miliar.

“Maka pinjaman itu bukan hal yang tabu, ada aturan yang memperbolehkan mengajukan pinjaman, tinggal kita melakukan pinjaman itu untuk kegiatan yang produktif atau tidak, nah kami menyepakati pinjaman itu untuk kegiatan yang produktif seperti infrastruktur,” tukasnya.

“Kalau kita tidak ambil langkah itu, maka boleh dikatakan, pada 2021 kita hanya menjalankan kegiatan rutin tanpa adanya pembangunan, nah kegiatan pembangunan itu lah kita harapkan dapat menggerakkan ekonomi kita dan berimbas kepada daya beli masyarakat,” timpalnya.

Mengenai kapan pinjaman tersebut akan dikucurkan, Amri mengungkapkan, secara teknisnya berada ditangan pihak eksekutif. Namun secara prinsip, dikatakan dia, Badan Anggaran DPRD Babel memahami kondisi keuangan daerah dan memahami keinginan gubernur bersama timnya sesuai dengan visi misinya sesuai dengan RPJMD.

“Jangan sampai gara-gara Covid-19 ini, keuangan kita terbatas. Jadi pinjaman itu akan kita bayarkan pada APBD berikutnya. Kami menyadari, hal-hal yang kita setujui ini, wajib harus punya dasar hukumnya, tidak boleh berbenturan dengan hukum, dan terakhir kami berharap Menteri Dalam Negeri dapat mengevaluasi dengan utuh apa yang kita sepakati ini, sehingga produk APBD kita itu betul-betul sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kita,” tandasnya. (adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.