PANGKALPINANG – Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syaifuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan pasangan calon (paslon) dari KPU terkait pencalonan Ketua dan beberapa Anggota DPRD Babel yang bertarung untuk menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Jadi berita acara penetapan KPU lah, kita sampaikan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri-red) untuk pemberhentian anggota dewan itu,” kata Syaifuddin kepada wartawan di gedung DPRD Babel, Selasa (22/9).
Dia menjelaskan, apabila Ketua dan beberapa Anggota DPRD Babel Ini telah memenuhi persyaratan sebagai paslon maka baru akan ditetapkan statusnya.
“Ini kan kalau ditakutkan kalau seandainya tidak memenuhi syarat, tahu-tahu tidak ditetapkan, kan rugi mereka. Jadi setelah ditetapkan, mereka tidak aktif lagi, bukan wakil rakyat lagi,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Surat Keputusan (SK) dari Ketua dan beberapa Anggota DPRD Babel tersebut terhitung mundur dari penetapan sebagai peserta Pilkada.
“Untuk proses pergantiannya (PAW), menunggu usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai yang bersangkutan, jadi sekaligus kita, usulan pemberhentian dan usulan pengangkatan,” tandasnya. (adv)
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) di…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menghadiri peringatan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…