Categories: Advetorial

DPRD Babel Menilai Raperda Insiatif Perlindungan Geologi Penting Untuk Sektor Pariwisata

Aksan Visyawan

TerabasNews – PANGKALPINANG – Anggota Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aksan Visyawan menilai, Raperda Inisiatif Perlindungan Geologi ini sangat penting untuk mengembangkan dan memajukan sektor pariwisata di Babel.

“Saya pikir raperda ini bagus karena dapat menjaga dan mengembangkan, merawat, dan juga ada punishment (hukuman-red) nya di raperda ini,” kata Aksan disela rapat pansus Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi di ruang banmus DPRD Babel, Senin (15/9).

Aksan mengungkapkan, Pansus Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi DPRD Babel juga sudah melakukan kunjungan ke Badan Geologi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Babel guna membahas dan mengkaji raperda tersebut.

“Artinya, perlindungan, pengawasan, pembinaan lingkungan geologi termasuk geosite, geopark untuk menunjang pariwisata, yang penting ada manfaatnya untuk Babel,” jelasnya.

Menurut dia, saat ini Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi ini belum bisa difinalisasi dikarenakan dirinya ingin memastikan terlebih dahulu adanya satu persepsi dari setiap OPD.

“Perda ini dapat bermanfaat untuk mendukung pariwisata. Artinya dengan adanya Perda ini, pasal-pasal itu memayungi bahwa jangan menganggu pariwisata, agar berkembang pariwisata kita,” ujarnya.

“Nah seperti kemarin, Taman Nasional Gunung Waras, mengapa belum dikembangkan jadi tempat pariwisata? ternyata, belum ada UPT, Jadi kita sudah minta kepada Pak Aziz di BKSDA segera, alhamdulillah sudah disurati oleh Kementerian Pariwisata agar segera diusulkan, dibentuk UPT, bagaimana memanfaatkan atau memaksimalkan Taman Nasional Gunung Maras ini jadi tempat pariwisata,” imbuhnya.

Dengan adanya raperda ini, lanjut dia, tidak hanya mengembangkan sektor pariwisata, namun sektor pertambangan pun akan ikut menjadi tertib.

“Sektor pertambangan akan nyaman karena sudah ditetapkan Perda RZWP3K dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red) nya, sehingga mereka nyaman untuk menambang, tidak lagi kucing-kucingan,” tukasnya.

“Jadi untuk memastikan kita aman dengan adanya raperda ini, pariwisata jadi berkembang, pertambangan juga tertib, dan juga sanksi hukumnya harus jelas,” tandasnya. (Adv)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

7 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

23 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago