DPRD Babel Menilai Raperda Insiatif Perlindungan Geologi Penting Untuk Sektor Pariwisata

TerabasNews – PANGKALPINANG – Anggota Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aksan Visyawan menilai, Raperda Inisiatif Perlindungan Geologi ini sangat penting untuk mengembangkan dan memajukan sektor pariwisata di Babel.
“Saya pikir raperda ini bagus karena dapat menjaga dan mengembangkan, merawat, dan juga ada punishment (hukuman-red) nya di raperda ini,” kata Aksan disela rapat pansus Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi di ruang banmus DPRD Babel, Senin (15/9).
Aksan mengungkapkan, Pansus Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi DPRD Babel juga sudah melakukan kunjungan ke Badan Geologi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Babel guna membahas dan mengkaji raperda tersebut.
“Artinya, perlindungan, pengawasan, pembinaan lingkungan geologi termasuk geosite, geopark untuk menunjang pariwisata, yang penting ada manfaatnya untuk Babel,” jelasnya.
Menurut dia, saat ini Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi ini belum bisa difinalisasi dikarenakan dirinya ingin memastikan terlebih dahulu adanya satu persepsi dari setiap OPD.
“Perda ini dapat bermanfaat untuk mendukung pariwisata. Artinya dengan adanya Perda ini, pasal-pasal itu memayungi bahwa jangan menganggu pariwisata, agar berkembang pariwisata kita,” ujarnya.
“Nah seperti kemarin, Taman Nasional Gunung Waras, mengapa belum dikembangkan jadi tempat pariwisata? ternyata, belum ada UPT, Jadi kita sudah minta kepada Pak Aziz di BKSDA segera, alhamdulillah sudah disurati oleh Kementerian Pariwisata agar segera diusulkan, dibentuk UPT, bagaimana memanfaatkan atau memaksimalkan Taman Nasional Gunung Maras ini jadi tempat pariwisata,” imbuhnya.
Dengan adanya raperda ini, lanjut dia, tidak hanya mengembangkan sektor pariwisata, namun sektor pertambangan pun akan ikut menjadi tertib.
“Sektor pertambangan akan nyaman karena sudah ditetapkan Perda RZWP3K dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red) nya, sehingga mereka nyaman untuk menambang, tidak lagi kucing-kucingan,” tukasnya.
“Jadi untuk memastikan kita aman dengan adanya raperda ini, pariwisata jadi berkembang, pertambangan juga tertib, dan juga sanksi hukumnya harus jelas,” tandasnya. (Adv)