Gubernur dan Kapolda Babel Canangkan Tes Swab Bagi Warga Binaan Lapas
TerabasNews – PANGKALPINANG- Guna memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Selindung, Kota Pangkalpinang bebas dari Covid-19, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat merencanakan program pemeriksaan tes swab Covid-19 bagi seluruh warga binaan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kerja sama antara pemprov, polda, dan kantor perwakilan kemenkumham, serta Dinas Kesehatan Babel untuk memastikan warga binaan lapas bebas Covid-19. Warga binaan lapas secara bergiliran menjalani tes swab di UPTD laboratorium klinis.
Wacana tersebut diutarakan Gubernur Erzaldi Rosman di sela-sela kunjungannya bersama Kapolda Anang di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika Kelas III Selindung, Kota Pangkalpinang, Selasa (8/9/20).
Gubernur Erzaldi mengatakan selain mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, pemeriksaan Covid-19 bagi warga binaan lapas narkotika penting untuk dilaksanakan agar dapat menghadapi kemungkinan adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dapat menularkan virusnya pada orang lain.
Menurut Gubernur Erzaldi, akan sulit menanggulangi jika ada yang terpapar Covid-19 di tempat ini, mengingat jumlah penghuninya mencapai ratusan orang.
“Bahaya jika ada satu orang saja terpapar Covid-19 di lapas. Satu-satunya cara untuk mengetahuinya adalah dengan pemeriksaan tes swab,” ungkapnya.
Dengan pemeriksaan ini, pihaknya berharap Lapas Narkotika Pangkalpinang terbebas dari Covid-19. Namun demikian, warga binaan lapas harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
Hal senada diungkapkan Kapolda Anang Syarif Hidayat yang menilai pemeriksaan tes swab bagi para warga binaan tepat dilakukan, untuk meyakinkan betul bahwa di Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang ini bersih dari Covid-19, sehingga tidak ada klaster baru.
Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan di seluruh lembaga pemasyarakatan yang ada di Bangka Belitung. Sesuai kesepakatan, jika ada yang terindikasi Covid-19 akan diisolasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang.
Gubernur Erzaldi dan Kapolda Anang juga berkesempatan melihat sarana prasarana lapas berbasis protokol kesehatan serta melihat aktivitas warga binaan.
Pada kunjungan tersebut, Gubernur Erzaldi dan Kapolda Anang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar dan Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Pangkalpinang, Yuliantino. (Ll)