Evaluasi Triwulan Penjabat Kepala Daerah, Pj Gubernur Suganda Paparkan Capaian Kinerja
TerabasNews, JAKARTA - Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023!-->…
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.