Tegas dan Rasional

Berakhirnya Masa Tanggap Darurat,
Bupati Basel Tetapkan Masa Transisi dan Siapkan Hunian Sementara Bagi Korban Kebakaran

0 792

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, menyampaikan bahwa masa tanggap darurat bencana kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, berakhir pada 17 Oktober 2026.

Berakhirnya masa tanggap darurat tersebut .Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan menetapkan masa transisi selama tiga hari, terhitung mulai 18 – 20 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.

Bupati Riza Herdavid menjelaskan, berakhirnya masa tanggap darurat tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang status tanggap darurat yang berlaku hingga 17 Oktober 2026.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memastikan proses pemulihan dan pendampingan bagi masyarakat terdampak kebakaran berjalan dengan baik.

” Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, saya ingin mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah membantu masyarakat Dusun Serdang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan hingga saat ini,” ujarnya. Minggu (18/10/2026).

Bupati Riza Herdavid menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan bencana, baik melalui bantuan kemanusiaan, dukungan tenaga, maupun berbagai bentuk pendampingan kepada masyarakat terdampak.

Menurutnya, berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti upaya penanganan terhadap korban kebakaran dihentikan. Pemerintah daerah akan melanjutkan langkah-langkah pemulihan melalui penetapan masa transisi pascabencana.

” Karena masa tanggap darurat sudah selesai, saya selaku Bupati Bangka Selatan akan membuat SK baru untuk masa transisi. Masa transisi ini akan saya tetapkan selama tiga hari sambil kita melakukan pemulihan,” ungkapnya.

Bupati Riza Herdavid menambahkan, selama masa transisi tersebut, pemerintah daerah akan mempersiapkan pemindahan masyarakat yang masih berada di pengungsian kehunian sementara (huntara).

Langkah ini diharapkan dapat membantu para korban memperoleh tempat tinggal yang lebih layak sekaligus mendukung proses pemulihan kehidupan mereka setelah musibah kebakaran

Bupati Riza Herdavid berharap masa transisi dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat terdampak untuk mulai beradaptasi dengan kondisi pascabencana, sembari pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung pemulihan.

“Nanti kawan-kawan yang masih mengungsi, para korban kebakaran ini, akan kita bawa ke hunian sementara. Melalui masa transisi ini, kita berharap mereka bisa kembali beradaptasi dan melanjutkan kehidupan secara normal seperti sebelum terjadinya kebakaran,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak kebakaran Dusun Serdang. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu warga bangkit dari musibah serta secara bertahap kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

Dengan memasuki masa transisi pascabencana, penanganan terhadap masyarakat terdampak diharapkan dapat berlanjut secara terarah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan hunian sementara, dan pemulihan kondisi sosial masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.