DPRD Babel Gelar Langkah Penyempurnaan Data Bansos, Rakor Digelar 12 Oktober
TerabasNews, PANGKALPINANG — Guna mengatasi persoalan ketidaktepatan sasaran program bantuan dan perlindungan sosial, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama para kepala desa se-Provinsi Babel di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah pada 12 Oktober 2026 di Kantor Gubernur Babel.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan rakor akan menghadirkan perwakilan BPS Pusat, BPS Provinsi, seluruh kepala desa, serta Kepala Dinas Sosial se-Babel.
“Tujuannya agar seluruh pemangku kepentingan menerima informasi yang utuh dan seragam mengenai mekanisme verifikasi, pemutakhiran, hingga penetapan data kesejahteraan masyarakat,” ujar Didit di Pangkalpinang, Kamis (1/10/2026).
Menindaklanjuti hasil audiensi, Didit memerintahkan seluruh kepala desa untuk segera melakukan validasi dan pendataan ulang di wilayah masing-masing.
“Tugas kepala desa segera mendata kembali masyarakat yang selama ini belum terakomodir, padahal mereka layak menerima bantuan. Mohon didata ulang supaya penyaluran bantuan ke depan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan pemerintah desa wajib diikutsertakan dalam setiap kegiatan pendataan yang dilakukan oleh instansi mana pun, mengingat keberadaan pemerintah desa dianggap sebagai kunci utama akurasi data di lapangan.
Selain itu, DPRD Babel mendorong BPS Pusat dan pemerintah pusat untuk memasukkan variabel kearifan lokal ke dalam indikator penilaian kelayakan penerima bantuan. Karakteristik sosial-ekonomi masyarakat Babel dinilai memiliki keunikan tersendiri yang tidak dapat disamakan dengan daerah lain.
“Dulu masyarakat kita punya timah dan sahang (lada), ada rezeki lalu membangun rumah. Sekarang perhitungannya berbeda, rumahnya bagus belum tentu isinya ada,” ungkap Didit.
Menurutnya, indikator fisik bangunan yang merupakan sisa masa jaya komoditas masa lalu sering kali memicu kekeliruan dalam pendataan, karena kondisi ekonomi pemiliknya saat ini belum tentu mencukupi. Aspirasi ini telah disampaikan kepada pihak BPS dan kementerian terkait agar menjadi pertimbangan penyempurnaan indikator.
Penyempurnaan data ini tidak hanya ditujukan untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai. DPRD Babel berencana menyampaikan usulan tersebut kepada berbagai kementerian pengguna data BPS agar variabel kearifan lokal juga diterapkan pada program prioritas lainnya, termasuk bantuan pendidikan dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
“Kami akan menghadap kementerian terkait supaya bantuan lain seperti beasiswa pendidikan dan kepesertaan BPJS juga memperhatikan variabel lokal,” pungkas Didit.
Ia berharap rapat koordinasi yang akan dilaksanakan pada 12 Oktober mendatang dapat berjalan lancar dan menjadi momentum awal penyelesaian polemik pendataan sosial di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.