Pemkab Bangka Selatan Catat 91 Kebakaran hingga Agustus 2026, 56 Kasus Lahan
Terabasnews, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, mencatat 91 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, kebakaran lahan menjadi kasus yang paling dominan dengan 56 kejadian.
Data tersebut disampaikan Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 di Halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Senin (24/8/2026).
Debby merinci, selain 56 kasus kebakaran lahan, terdapat 14 kasus kebakaran hutan, 13 kebakaran rumah dan bangunan, enam kasus tabung gas bocor, serta dua kebakaran kapal.
Khusus pada Agustus 2026, Pemkab Bangka Selatan mencatat sekitar 37 kejadian kebakaran. Rinciannya terdiri dari tiga kebakaran hutan, 33 kebakaran lahan dan satu kebakaran kapal.
Tingginya kasus kebakaran lahan menjadi perhatian Pemkab Bangka Selatan. Terlebih, kondisi kemarau dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.
“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa dampak Karhutla sangat merugikan, mulai dari kerusakan ekosistem, kerugian ekonomi, hingga ancaman kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas transportasi,” kata Debby.
Pencegahan dan Deteksi Dini Diperkuat
Debby menekankan pentingnya pencegahan dan deteksi dini untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Masyarakat dan pelaku usaha juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Apel yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama, kesiapsiagaan, sekaligus pengecekan terakhir terhadap personel, sarana prasarana, prosedur dan koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Pemkab Bangka Selatan bersama TNI, Polri, BPBD, Damkar, Basarnas, Dinas Kehutanan, PLN dan unsur terkait lainnya memperkuat koordinasi menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di wilayah Bangka Selatan.