Tegas dan Rasional

Kanwil Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung Perkuat Pengawasan Keimigrasian Di Kabupaten Bangka Selatan

0 283

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan informasi terkait keberadaan warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Bangka Selatan pada 2–3 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan keimigrasian serta deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Tim yang dipimpin oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda, Esra Sambolangi, melakukan koordinasi dan pengumpulan informasi di sejumlah perusahaan serta pemerintah desa di wilayah Kecamatan Lepar Pongok dan Toboali.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan keberadaan tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian tenaga kerja asing yang masih bekerja pada perusahaan di wilayah Bangka Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen keimigrasian yang dimiliki tenaga kerja asing tersebut masih berlaku dan sesuai dengan jabatan maupun aktivitas yang dijalankan. Tim juga tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian dalam kegiatan tersebut.

Selain melakukan pemantauan pada sektor perusahaan, tim turut berkoordinasi dengan aparatur desa untuk memperoleh informasi terkait aktivitas warga negara asing yang sebelumnya pernah bekerja di wilayah pertambangan Kabupaten Bangka Selatan. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa aktivitas tenaga kerja asing yang pernah berada di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan lagi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian melalui pendekatan yang kolaboratif bersama perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian sekaligus mendukung terciptanya pengawasan orang asing yang efektif dan berkelanjutan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Leave A Reply

Your email address will not be published.