Tegas dan Rasional

Harkitnas 2026, Pemkab Bangka Selatan Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas

0 822

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memanfaatkan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2026 untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak di ruang digital, khususnya saat menggunakan media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini menghadirkan tantangan besar yang tidak dapat diselesaikan sendiri. Peran aktif dibutuhkan dari pemerintah daerah, orang tua, lembaga pendidikan, hingga seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Bertepatan dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional, saya mengajak seluruh warga Bangka Selatan, orang tua, pemangku kepentingan pendidikan, serta seluruh aparatur pemerintah untuk bersatu menjaga ruang digital anak-anak kita, terutama dalam bermedia sosial. Kebangkitan masa depan bangsa dimulai dari perlindungan yang kita berikan kepada generasi muda hari ini,” ujar Yuri pada Senin, 25 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini menetapkan penundaan akses media sosial bagi anak usia 16 tahun ke bawah, dengan tujuan utama melindungi mereka dari paparan konten negatif, kejahatan siber, risiko kecanduan, serta dampak buruk lain yang dapat mengganggu perkembangan fisik, mental, dan sosial anak .

“PP Tunas bukan sekadar aturan pembatasan, melainkan bentuk kehadiran negara untuk memastikan anak-anak hanya mendapatkan manfaat teknologi tanpa terancam risiko di dalamnya. Kebijakan ini kami dukung penuh dan sedang kami persiapkan penerapannya secara bertahap di wilayah Bangka Selatan,” tambahnya .

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan masih melakukan koordinasi lintas sektor untuk menyusun rencana kerja teknis. Langkah yang sedang disiapkan meliputi pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan sosialisasi luas, pengawasan pelaksanaan, hingga evaluasi efektivitas kebijakan. Pemerintah daerah juga berencana menerapkan proyek percontohan atau pilot project penerapan PP Tunas di lingkungan sekolah, desa, dan kelurahan terlebih dahulu, sebelum diterapkan secara menyeluruh.

Yuri berharap seluruh pihak dapat mendukung dan berperan aktif dalam pelaksanaan kebijakan ini. “Kami berharap dukungan penuh dari semua elemen, agar langkah ini dapat melahirkan generasi muda Bangka Selatan yang cerdas, berkarakter, sehat secara digital, dan terlindungi dari dampak negatif kemajuan teknologi informasi demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Put)

Leave A Reply

Your email address will not be published.