Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 di Bangka Tengah Diperpanjang hingga 24 Mei
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Bangka Tengah, memperpanjang masa pendaftaran bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026.
Perpanjangan pendaftaran dilakukan mulai 18 Mei hingga 24 Mei 2026. Program ini merupakan program nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan, ditujukan bagi masyarakat yang memiliki usaha atau ide usaha mandiri.
Kepala DPMPPTK Kabupaten Bangka Tengah, Risaldi Adhari mengatakan, program TKM bukan merupakan program daerah, melainkan program nasional yang seleksinya dilakukan secara ketat karena diikuti peserta dari seluruh Indonesia.
“Program TKM ini merupakan program nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan. Terbuka untuk masyarakat yang memiliki kegiatan usaha dan memenuhi syarat yang telah ditentukan,” lanjut Risaldi.
“Peserta yang lolos seleksi administrasi nantinya akan mengikuti tahapan wawancara langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (20/5/26).
Lebih lanjut, Risaldi mengingatkan peserta agar memperhatikan pesan singkat atau SMS di telepon genggam masing-masing setelah mendaftar. Pasalnya, jadwal wawancara akan disampaikan melalui SMS.
“Tahun sebelumnya banyak peserta yang sebenarnya dipanggil wawancara, tetapi gagal karena tidak membaca SMS sehingga melewati jadwal yang sudah ditentukan,” katanya.
Selain itu, masih kata Risaldi, peserta diminta mengikuti proses wawancara secara mandiri tanpa pendamping. Pendampingan saat wawancara dapat menjadi catatan yang menyebabkan peserta dinyatakan gugur.
“Peserta juga harus memahami usaha yang dijalankan sehingga bisa menjawab pertanyaan saat wawancara,” tambahnya.
Dirinya berharap, semakin banyak masyarakat Bangka Tengah yang lolos, dan mendapatkan bantuan tersebut sehingga dapat membantu keberlangsungan dan pengembangan usaha masyarakat.
“Adapun bantuan yang diberikan dalam program TKM berupa bantuan penyertaan modal usaha bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan”, terangnya.
Berikut syarat pendaftaran bantuan TKM Pemula Tahun 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Memiliki KTP atau e-KTP.
- Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya satu orang yang dapat menerima bantuan TKM Pemula.
- Tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat.
- Bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri maupun pensiunan ASN.
- Tidak sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah maupun swasta.
- Belum pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Tidak sedang menerima bantuan perluasan kesempatan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun berjalan.
- Memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan yang diterbitkan lembaga terkait pada tahun 2025–2026. Memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) serta foto lokasi/kegiatan usaha.
- Memiliki akun SIAPKerja.