UBB Perkuat Keterbukaan Informasi dan Literasi Digital Hadapi Disrupsi Teknologi
TerabasNews, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi publik dan literasi digital di lingkungan kampus. Langkah tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kuliah umum bertajuk “Tantangan Perguruan Tinggi dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Disrupsi Teknologi”, yang berlangsung di Kampus Terpadu UBB, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro. Dalam pemaparannya, Donny menekankan bahwa perguruan tinggi menempati posisi strategis sebagai pusat literasi, pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus agen perubahan sosial di tengah pesatnya transformasi teknologi informasi.
Menurutnya, kemajuan teknologi membawa tantangan baru dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari maraknya penyebaran disinformasi atau berita tidak benar, aspek keamanan data, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat akan transparansi layanan publik.
“Perguruan tinggi harus mampu menjadi teladan dalam menerapkan keterbukaan informasi publik yang sehat, transparan, serta tetap berpegang pada etika dan keamanan data di tengah disrupsi teknologi yang terjadi saat ini,” tegas Donny.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif semata, melainkan elemen krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. Oleh karena itu, kampus dituntut untuk menghadirkan sistem informasi yang akurat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Secara hukum, Donny juga menyinggung amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.
Selain isu keterbukaan informasi, Donny juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital di kalangan sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa seluruh warga kampus wajib memiliki kemampuan memilah dan memverifikasi kebenaran informasi, memahami etika bermedia digital, serta mampu memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.
Kuliah umum ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Hamsani; Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita; jajaran pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; serta para dosen dan mahasiswa UBB.
Dalam sambutannya, Hamsani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai acara ini menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman seluruh sivitas akademika mengenai urgensi keterbukaan informasi publik di era digital saat ini.
Sesi diskusi berlangsung secara interaktif, di mana para peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar penerapan keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, hingga tantangan komunikasi di era media sosial.
Melalui kegiatan ini, Universitas Bangka Belitung kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola perguruan tinggi yang transparan, adaptif, dan akuntabel, serta siap menghadapi dinamika perkembangan teknologi informasi yang terus berubah. (**)