Hadiri Nujuh Jerami di Air Abik, Fery Insani Ajak Warga Lestarikan Adat untuk Dorong Pariwisata
Terabasnews, Belinyu — Bupati Bangka Fery Insani bersama Wakil Bupati Syahbudin menghadiri Ritual Adat Nujuh Jerami dalam rangka Festival Mapor di Kampung Adat Gebong Memarong, Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Rabu (29/4/2026).
Ritual Nujuh Jerami merupakan tradisi tahunan masyarakat Mapur yang hingga kini tetap dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya leluhur.
Dalam sambutannya, Fery Insani mengapresiasi masyarakat yang masih menjaga dan mempertahankan adat istiadat di tengah perkembangan zaman. Ia menilai, keberadaan adat memiliki peran penting dalam membentuk karakter suatu daerah.
“Sudah jarang desa di Bangka yang tetap mempertahankan adat seperti ini. Saya sangat mengapresiasi masyarakat di sini yang masih melestarikan warisan leluhur hingga saat ini,” ujarnya.

Fery juga menyinggung potensi pariwisata di Bangka yang dinilai belum berkembang optimal. Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata tidak bisa hanya mengandalkan keindahan alam semata, tetapi harus didukung oleh kekuatan budaya lokal.
“Kalau hanya mengandalkan pantai, orang mungkin datang satu atau dua kali saja. Tapi kalau kita angkat budaya, itu akan menjadi daya tarik yang berkelanjutan. Tanpa budaya, sulit mengembangkan pariwisata,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini sektor pertambangan timah masih menjadi penggerak utama ekonomi daerah, meskipun sebagian masyarakat mulai beralih ke sektor perkebunan, seperti kelapa sawit.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Dusun Air Abik, Hasli Harmoko, berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah untuk melindungi dan mengakui keberadaan masyarakat adat Mapur secara hukum.

Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam, termasuk hutan dan wilayah adat, yang kini mulai tergerus oleh berbagai kepentingan.
“Kami berharap ada pengakuan resmi melalui Masyarakat Hukum Adat (MHA), sehingga keberadaan kami dan wilayah adat dapat dilindungi secara sah,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat adat Mapur ingin keberadaan mereka tidak hanya diakui secara sosial, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Dengan pelaksanaan ritual adat tersebut, diharapkan nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga sekaligus menjadi potensi dalam mendorong pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal di Kabupaten Bangka.