Bupati Bateng Lantik Pj Kades Pinang Sebatang, Santunan Rp 70 Juta Diserahkan ke Keluarga Almarhum
Terabasnews, Koba — Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman melantik Mamad, S.Pd. sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis. Prosesi pengambilan sumpah jabatan digelar di Ruang Rapat Bupati, Senin (3/11/2025), dan berlangsung khidmat.
Pelantikan ini dilakukan setelah Kepala Desa sebelumnya, almarhum Ahmad Nakar, wafat pada masa jabatan periode 2022–2025. Almarhum tercatat memimpin desa tersebut selama dua periode sejak 2016.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Mamad. Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum Ahmad Nakar,” ujar Algafry.
Algafry meminta Pj Kades menjaga stabilitas desa dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran desa.
“Kepada Pak Mamad, saya titipkan Desa Pinang Sebatang. Jaga suasana aman dan kondusif, serta lanjutkan program-program yang sudah berjalan,” tegasnya.
Mamad menyatakan kesiapan menjalankan tugas sesuai aturan, termasuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) karena sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.
“Kami akan berkoordinasi dengan BPD untuk menyiapkan panitia, anggaran, dan memastikan PAW berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Mamad.
Pada kesempatan itu, pemerintah juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Beasiswa sebesar Rp 70.746.158 kepada istri almarhum Ahmad Nakar.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda, Sekda Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam, kepala OPD, Camat Simpang Katis, DPC Apdesi Bangka Tengah, perangkat desa, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta keluarga almarhum.