Tegas dan Rasional

Ketua DPRD Babel Dorong Pendirian Aplikator Lokal untuk Kesejahteraan Pengemudi Ojek Online

0 283

TerabasNews, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, telah menerima audiensi dari sejumlah pengemudi ojek online (ojol) terkait keluhan mengenai tarif dan potongan yang diterapkan oleh aplikator. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dianggap memberatkan para pengemudi, baik roda dua maupun roda empat.

Dalam audiensi tersebut, Didit Srigusjaya menjelaskan bahwa tarif layanan transportasi online roda empat saat ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur yang diterbitkan pada tahun 2019. Ia menekankan perlunya revisi regulasi tersebut mengingat adanya perubahan signifikan dalam kondisi ekonomi dan tingkat inflasi di Bangka Belitung.

“Inflasi kita tinggi dan kondisi sekarang berbeda jauh dari tahun 2019. Dinas Perhubungan juga sepakat mengajak rekan-rekan ojol roda empat untuk membahas penentuan tarif bawah dan tarif atas yang baru,” ujar Didit.

Lebih lanjut, Didit menjelaskan bahwa untuk layanan roda dua, penetapan tarif berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sementara penentuan sanksi menjadi ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Meskipun demikian, keluhan utama dari para pengemudi lebih tertuju pada besaran potongan (fee) yang diterapkan oleh aplikator.

“Permasalahan dari dulu adalah pemotongan yang terlalu besar sehingga berdampak pada penghasilan mereka. Kami akan mengundang para aplikator, hanya saja khawatir ketika minggu ini mereka komit, minggu berikutnya berubah lagi,” ungkapnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Didit Srigusjaya mendorong pendirian aplikator lokal yang dapat dikelola dan diawasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini diharapkan dapat memberikan alternatif yang lebih menguntungkan bagi para pengemudi.

“Solusi paling tepat adalah membuat aplikator lokal. Tarif tetap mengikuti aturan pusat, tetapi aplikatornya milik provinsi. Dengan begitu, jika terjadi pemotongan berlebihan, kita bisa langsung memanggil Dinas Kominfo untuk menindak,” tegasnya.

Didit mencontohkan beberapa daerah seperti Kalimantan Selatan dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa yang telah berhasil mengembangkan aplikator lokal sebagai respons terhadap tingginya potongan yang diterapkan oleh aplikator besar.

“Di Kalimantan Selatan ada tiga aplikator lokal yang berdiri karena pemotongan besar dari aplikator nasional. Ini bisa jadi contoh,” tambahnya.

Menurut Didit, pengembangan aplikator lokal tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan pengemudi, tetapi juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempermudah pengawasan oleh DPRD.

“Kalau ada aplikator lokal, PAD masuk, pengawasan lebih mudah, dan driver pun tidak khawatir dipotong besar tiba-tiba. Ini niat baik kita untuk membantu masyarakat,” jelasnya.

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana menindaklanjuti inisiatif ini dengan memanggil Dinas Kominfo untuk membahas aspek teknis dan kebutuhan anggaran. Didit memperkirakan bahwa anggaran sekitar satu miliar rupiah yang diperlukan untuk membangun aplikator lokal masih dapat diakomodasi demi kepentingan masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.