Tegas dan Rasional

Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

0 262

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eko Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025.

Ia menyebutkan, penting bagi semua pihak dalam mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkada Ulang. Untuk itu, Eko mengajak pihak terkait untuk terus memperkuat sinergi, dan mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkada Ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025 mendatang.

Hal itu disampaikannya di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Babel Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (20/6/2025) pagi.

“Pelaksanaan rakor ini, jadi momentum penting bagi semua pihak dalam mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkada Ulang. Kita semua harus siap, mari perkuat sinergi, agar Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang dapat berlangsung sukses,” ujarnya.

Sebelumnya, Wamendagri meminta Pemprov Babel memberikan dukungan penuh, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada Ulang 2025.

“Kehadiran kami dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertujuan untuk memastikan dukungan dari pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Ulang 2025, khususnya dalam hal fasilitasi anggaran,” jelas Ribka.

Menurutnya, kepala daerah, mulai dari Gubernur, hingga Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Pj Bupati Bangka, harus aktif berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, serta mempersiapkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi tersebut.

“Koordinasi dan pengawasan harus terus dilakukan. Partisipasi masyarakat juga perlu disiapkan, agar PSU ini tidak terulang lagi setelah 27 Agustus nanti. Kita harap dari PSU kali ini sudah bisa menghasilkan pemimpin daerah yang sah,” tegasnya.

Terkait dukungan anggaran, Ribka menjelaskan, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana pembiayaan PSU dibebankan kepada APBD. Bila APBD kabupaten dan kota tidak mencukupi, lanjut Ribka, maka dapat dibantu oleh APBD provinsi.

“Berdasarkan NHPD-nya, untuk Kabupaten Bangka, anggarannya sudah tersalurkan 100 persen. Sementara, untuk Kota Pangkalpinang penyaluran anggarannya dibagi menjadi tiga tahap. Dua tahap sudah disalurkan, untuk tahapan ketiga akan segera disalurkan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Dengan begitu, kata Ribka, tidak ada lagi kendala terkait dukungan dana untuk PSU. Dalam kesempatan itu, Ribka juga menekankan bahwa para Pj Kepala Daerah bersama pihak terkait, harus terus berkoordinasi dalam mempersiapkan semua kebutuhan terkait pelaksanaan Pilkada Ulang 2025, mulai dari aspek teknis hingga partisipasi masyarakat, agar dapat berjalan dengan baik.

“KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara juga harus memastikan proses PSU Pilkada Ulang 2025 berlangsung profesional dan sesuai aturan. Namun, yang paling penting adalah partisipasi aktif dari masyarakat. Hal itulah yang akan menentukan keberhasilan PSU nanti,” pesannya.

Penulis: Yudhistira
Foto: Saktio, Idris
Editor: Rangga

Leave A Reply

Your email address will not be published.