Tegas dan Rasional

Wujudkan Birokrasi Efektif dan Adaptif, Wagub Hellyana Konsultasi Ke Kemendagri

0 140

TerabasNews,JAKARTA— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja birokrasi melalui langkah strategis restrukturisasi perangkat daerah. Sebagai bentuk keseriusan dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Ellyana, dan perwakilan Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Kep. Babel melakukan konsultasi langsung ke Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Rabu (30/4).

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Yunnan Henddy Al Farizy, Analis SDM Aparatur di Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otda. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung H Lantai 14 Kemendagri itu, rombongan Pemprov Babel memaparkan rencana restrukturisasi perangkat daerah sebagai langkah penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Menurut Wakil Gubernur Hellyana, restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan struktur kelembagaan yang lebih ramping, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemisahan atau penggabungan perangkat daerah yang akan dilakukan benar-benar berdasarkan analisis kebutuhan dan kinerja, serta sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Hellyana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa restrukturisasi tidak sekadar menyentuh struktur, tetapi juga menyangkut perbaikan fungsi kelembagaan, efisiensi anggaran, penataan sumber daya manusia, serta penguatan akuntabilitas dan outcome kinerja.

Hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung serta meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Hellyana dalam forum konsultatif bersama Kemendagri itu.

“Kami telah memulai langkah awal untuk melakukan restrukturisasi perangkat daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah, sekaligus untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Hal ini juga kami dorong karena memang kita perlu melakukan efisiensi, dan supaya ke depan perangkat daerah bisa lebih fokus, terutama pada dinas-dinas yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.” ujar Wagub.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Ellyana menyampaikan bahwa Biro Organisasi telah melakukan kajian awal terhadap perangkat daerah dengan mempertimbangkan beban kerja, relevansi fungsi, serta tantangan pembangunan ke depan.

“Kami telah mengidentifikasi perangkat daerah yang berpotensi untuk digabungkan ataupun dipisahkan, dan sekarang kami ingin memastikan bahwa rancangan ini telah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang diatur dalam regulasi nasional,” jelas Ellyana.

Dalam kesempatan tersebut, Yunnan Hendy Al Farizy memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan proaktif yang diambil Pemprov Babel dalam melakukan koordinasi sebelum menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa Pemprov Babel memiliki semangat reformasi birokrasi yang kuat. Restrukturisasi memang penting, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang berbasis data, transparan, dan sesuai dengan kerangka hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkap Yunnan.

Ia juga memberikan penjelasan teknis terkait proses penataan kelembagaan, termasuk tahapan administrasi dan dokumen yang diperlukan dalam proses evaluasi oleh pemerintah pusat.

Pertemuan konsultatif ini menjadi langkah awal penting bagi Pemprov Babel dalam menyusun kebijakan kelembagaan yang lebih adaptif, responsif, dan mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat. Restrukturisasi yang dirancang tidak hanya diharapkan mempercepat tercapainya visi dan misi kepala daerah, tetapi juga menjadi fondasi bagi terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak luas bagi pembangunan daerah.

Penulis: Lulus

Leave A Reply

Your email address will not be published.