DPRD Babel Sambut Kepulangan Korban TPPO Myanmar, Upaya Penyelematan Berbuah Hasil
TerabasNews, JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya menyambut langsung kepulangan warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Penyambutan tersebut berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (18/3).
“Alhamdulillah, masyarakat Bangka Belitung yang masuk dalam kasus TPPO sudah berada di tanah air,” ujar Didit.
Ia memastikan bahwa para korban akan segera dipulangkan ke Bangka Belitung dalam waktu dekat agar bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Ia menjamin proses kepulangan akan dilakukan secepat mungkin menggunakan pesawat Sriwijaya Air.
Sebagai informasi, saat ini, sebanyak 38 korban telah tiba di Jakarta, sementara kloter kedua akan tiba pukul 14.00 WIB, dan 30 orang lagi akan tiba di Asrama Haji pada pukul 17.00 WIB.
“Secepatnya, akan kita terbangkan ke Babel pakai pesawat Sriwijaya Air,” tambah Didit.
DPRD Babel selama ini terus mendorong upaya penyelamatan warga Babel yang terjebak kasus TPPO di Myanmar. Sejak awal kasus ini mencuat, pihak DPRD Babel aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk mempercepat proses pemulangan para korban.
Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan aktivis organisasi. Mereka menilai komitmen DPRD Babel dalam mengawal proses penyelamatan mencerminkan respons cepat dan kepedulian terhadap warga.
“Upaya panjang akhirnya membuahkan hasil. Haru dan bahagia menyelimuti momen ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Didit.
Kedatangan para korban di tanah air menjadi rangkaian upaya penyelamatan yang melibatkan kerja sama multisektor. Pemerintah Provinsi Babel menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk memastikan mereka dapat kembali beraktivitas normal.
Momen penyambutan ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperkuat pengawasan dan pencegahan praktik TPPO, khususnya terhadap warga yang rentan menjadi target jaringan kejahatan transnasional.