Pj Walikota Pangkalpinang Sebut Kekuatan Anggaran untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Kurang Lebih Baru Mencapai 30%
TerabasNews, Pangkalpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin menghadiri Acara evaluasi oleh Komisi II DPR RI dalam Penyelenggaraan Pemilihan Nasional Serentak Provinsi Kepulauan Babel
di Ruang Pasir Padi Lantai III, Kamis, (13/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Unu Ibnudin menyampaikan pilkada harus berjalan lancar dan wajib untuk dilaksanakan dengan segala keterbatasan khususnya anggaran, persiapan pelaksanaan serta partisipasi masyarakat.
“Tadi kami bersama-sama membahas untuk mencari solusi dari sumber anggaran yang akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan pilkada, agar pilkada ini semuanya dapat berjalan lancar dan mulus,” ujar Pj Walikota Unu Ibnudin.
Lebih lanjut, Unu Ibnudin menyebutkan kegiatan ini merupakan evaluasi pertama. Pihaknya (Pemkot) akan berupaya mengoptimalkan sumber yang ada, kekurangan dan kebutuhan yang lainnya akan dibahas lebih lanjut untuk tercukupi kebutuhan.
“Untuk saat ini kekuatan anggaran kita kurang lebih 30% untuk melaksanakan pilkada. Kalau tidak mampu, nantinya Pemerintah Pusat serta Daerah bertanggungjawab untuk bagaimana melaksanakan pilkada, karena ini wajib,” ucap Unu Ibnudin.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid mengatakan pihaknya melakukan evaluasi baik terhadap penyelenggara, Pemda hingga partai politik.
“Kok bisa ya? di satu daerah itu hanya satu pasangan calon, tapi kalah melawan kotak kosong,” ujar Fauzan Khalid.
Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan terkait pelaksanaan pilkada ini, Komisi II berkomitmen apabila daerah tersebut tidak mampu melaksanakan karena keterbatasan anggaran, maka nanti akan dibantu oleh pusat.
“Tetapi kalau kita melihat, sepertinya daerah masih cukup mampu, kita lihat nanti evaluasi APBD oleh Mendagri,” ujar Fauzan.
Kata Fauzan, tentunya setiap Daerah pasti memiliki program prioritas, maka kita lihat kemampuan daerah untuk mengalokasikan anggaran pilkada tersebut.
“Ini sudah kesepakatan antara Komisi II dan Kemendagri untuk membantu apabila nantinya daerah tersebut kurang mampu dalam mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkada ulang ini,” ucap Fauzan.
“Tentunya ini jadi perhatian baik itu penyelenggara, partai politik dan pasangan calon nantinya untuk bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih yang sebelumnya kita ketahui masih tergolong rendah,” pungkasnya. (R1)