Tegas dan Rasional

Tingkatkan Kepatuhan Berkendara
di Namang Bangka Tengah

0 1,238

TerabasNews, Bangka Tengah – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan berkendara dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Satlantas dan Dishub Kabupaten Bangka Tengah kembali melakukan Operasi Gabungan di Wilayah Namang Kab. Bangka Tengah pada Kamis (17/10/2024).

PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, bersama Satlantas dan Dishub Kabupaten Bangka Tengah melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, petugas juga melakukan sosialisasi dengan membagikan flyer kepada Pengendara mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan. Dan Menginfomasikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung mulai Tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024. ()

Leave A Reply

Your email address will not be published.