Tegas dan Rasional

Operasi Gabungan Meningkatkan Kepatuhan Berkendara di Namang Bangka Tengah

0 1,430

TerabasNews, BANGKA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan berkendara dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Satlantas dan Dishub Kabupaten Bangka Tengah kembali melakukan Operasi Gabungan di Wilayah Namang Kab. Bangka Tengah pada Rabu (16/10/2024).

PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, bersama Satlantas dan Dishub Kabupaten Bangka Tengah melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, petugas juga melakukan sosialisasi dengan membagikan flyer kepada Pengendara mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan. Dan Menginfomasikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung mulai Tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng,menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini tengah menggelar program Relaksasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2024 hingga 21 Desember 2024. Dalam program pemutihan ini Pemprov Babel memberikan gratis biaya balik nama kendaraan bermotor untuk penyertaan kedua (BBNKB II), bebas Pokok Pajak tahun sebelumnya, Bebas Denda Pajak, dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.