Tegas dan Rasional

Tim Pembina Samsat Provinsi Bangka Belitung Sosialisasikan mamfaat
Pajak Kendaraan Bermotor

0 1,646

TerabasNews, BANGKA BELITUNG – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan berkendara dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Provinsi Bangka melakukan Sosialisasi di Kantor Desa Kota Waringin,Kecamatan Puding Besar,Kabupaten Bangka pada Rabu (16/10/2024).

PT Jasa Raharja bersama Ditlantas dan BAKUDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi mamfaat Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),tata tertib berlalulintas, kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menyampaikan informasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung mulai Tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024. serta mengiformasikan kepada Masyarakat Pemilik Kendaraan Bermotor mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng,menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini tengah menggelar program Relaksasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2024 hingga 21 Desember 2024. Dalam program pemutihan ini Pemprov Babel memberikan gratis biaya balik nama kendaraan bermotor untuk penyertaan kedua (BBNKB II), bebas Pokok Pajak tahun sebelumnya, Bebas Denda Pajak, dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat

Arny menyampaikan, dengan adanya kebijakan Pemutihan ini, ia berharap antusiasme masyarakat dalam membayar pajak meningkat signifikan. “Sesuai dengan yang disampaikan Bapak Gubernur bahwa kebijakan ini merupakan hadiah bagi masyarakat sehubungan dengan hari ulang tahun Pemprov Babel, sehingga kami ajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini, terlebih saat ini perekonomian masyarakat Bangka Belitung juga kurang baik, sehingga seperti harapan Bapak Gubernur semoga kebijakan ini dapat meringankan masyarakat” kata Arny. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.