Tegas dan Rasional

Ke Pemilikan Kartu Indonesia Anak, Di Bangka Selatan Mencapai 69 Persen,

0 2,153

TerabasNews, Bangka Selatan- Pembuatan Kartu Indonesia Anak ( KiA ) di Bangka Selatan di tahun 2024 Mencapai 69 Persen, hal ini di ungkapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan,

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama, S,STP. M,Si menjelaskan, akan selalu memberikan Pengetahuan dan informasi penting nya pembuatan kartu Indonesia ( KIA ) banyak kegunaannya bagi anak anak.

“Salah satu manfaatnya, selain identitas nantinya pelayanan publik seperti berobat, pembuatan rekening daftar sekolah,” kata Benny saat di temui di Toboali, selasa (20 Agustus 2024.)

Selain itu, untuk membuat Kartu Indonesia Anak sangatlah mudah. Tidak sampai satu hari selesai, Adapun syarat untuk membuat Kartu Indonesia Anak, cukup datang ke Dukcapil bawa fotocopy akte kelahiran, KK, Fotocopy KTP orang tua.

“Untuk usia 0 sampai 5 Tahun belum mengunakan Poto, Sementara untuk anak usia di atas 5 tahun harus menyertakan Poto 2 x 3 sebanyak 2 lembar.” Paparnya,

Benny mengatakan, Kartu Indonesia Anak bentuk identitas anak untuk usia 0 sampai 17 tahun, hampir sama dengan KTP, wajib di miliki sebagai bentuk identitas anak,

“Berdasarkan data di tahun 2024 Kartu Indonesia Anak, di Bangka Selatan yang telah memiliki hampir kurang lebih 70 persen data terakhir itu 69 persen, Pihak nya juga akan melakukan jemput Bola dengan berkerja sama Pihak sekolah” Tuturnya, ( Andi ).

Leave A Reply

Your email address will not be published.