Tegas dan Rasional

Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Bateng Bahas 2 Raperda

0 2,728

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat Paripurna bersama pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, membahas dua agenda sekaligus, di Ruang Rapat DPRD Bangka Tengah, Senin (12/8/24).

Dalam Rapat Paripurna tersebut 2 agenda yang dibahas yakni, penandatanganan kesepakatan bersama Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, dan penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2024.

Bupati Bangka Tengah Algafry mengatakan, Raperda RPJPD yang di tandatangani ini telah melalui proses pembahasan yang panjang, dengan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.

“Prosesnya sangat panjang, dan ini menjunjung tinggi nilai kebersamaan serta kebebasan berpendapat, sehingga substansi Raperda yang telah diajukan mengalami penyempurnaan dari aspek filosofis, sosiologis maupun yuridis,” ucapnya usai menghadiri Rapat Paripurna.

Kerjasama dan sinergi serta koordinasi, lanjut Algafry, sebagai mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan di masa mendatang.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Ketua, dan anggota DPRD Bateng selama proses pembahasan Raperda RPJPD ini, sehingga menghasilkan komitmen bersama kesepakatan Raperda ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2024, dirangkum dalam nota kesepakatan perubahan.

“Semua sudah kita rangkum dalam nota kesepakatan, yang mana estimasi pendapatan daerah disepakati sebesar 957 Miliar Rupiah, atau bertambah 3,20 persen dari target pada APBD murni sebesar 927,3 Miliar Rupiah,” ujarnya.

Masih kata Algafry, dirinya berharap nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2024, yang telah dihasilkan ini bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Dari uraian rencana pendapatan dan belanja daeran tersebut, maka perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah pada perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 mengalami defisit sebesar 76,6 miliar rupiah yang seluruhnya ditutup dari pembiayaan netto,” pungkasnya.

Berikut rangkuman nota kesepakatan sebagai berikut. Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati sebesar 116 miliar rupiah, atau berkurang 8,16 persen dari target pada APBD murni sebesar 126,4 miliar rupiah.

Pengurangan tersebut didapat dari adanya penyesuaian terhadap target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pendapatan Transfer disepakati sebesar 832,1 miliar rupiah atau bertambah 5,18 persen dari target pada APBD murni sebesar 791,1 Miliar Rupiah.

Penambahan tersebut didapat dari adanya penyesuaian alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat dari sumber dana bagi hasil, dan penyesuaian alokasi dana transfer dari Pemerintah Provinsi berupa bantuan keuangan khusus serta pendapatan bagi hasil pajak.

Pendapatan daerah yang sah disepakati sebesar 8,7 miliar rupiah atau berkurang 10,7 persen dari target pada APBD murni sebesar 9,7 miliar rupiah.

Pengurangan tersebut didapat dari adanya penyesuaian pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP.
Belanja daerah dalam perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 disepakati sebesar 1 triliun 33 miliar rupiah atau berkurang 0,49 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni sebesar 1 triliun 38 Miliar Rupiah Rupiah.

Adapun belanja daerah diuraikan sebagai berikut:

Belanja operasi disepakati sebesar 821,7 miliar rupiah atau berkurang 0,01 persen dari alokasi pada APBD murni sebesar 821,6 miliar rupiah.

Belanja modal disepakati sebesar 97,3 miliar rupiah atau bekurang 4,86 persen dari alokasi pada APBD murni sebesar 102,3 miliar rupiah.

Belanja tidak terduga disepakati sebesar 3 miliar rupiah atau tidak mengalami perubahan dari alokasi pada APBD murni.

Belanja transfer disepakati sebesar 111,6 miliar rupiah atau berkurang 0,19 persen dari alokasi pada APBD murni sebesar 111,8 miliar rupiah.

Penerimaan pembiayaan daerah disepakati sebesar 76,6 miliar rupiah, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Audited tahun 2023.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 0 (nihil), sehingga pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar 76,6 miliar rupiah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.