Dinas Pariwisata Bangka Selatan Putuskan Kontrak Ke Cv, Ghuno Dio, Ini Penyebab Nya.
TerabasNews, Bangka Selatan- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga kabupaten Bangka Selatan telah melakukan Pemutusan Kontrak terhadap CV. Ghuno dio dalam pengerjaan dermaga Pariwisata yang berkonsep berbahan kayu di Pantai Lampu Tanjung Labu, kecamatan Lepar Pongok, kabupaten Bangka Selatan,
Pemutusan kontrak tersebut di sampaikan lansung oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga kabupaten Bangka Selatan Firmansyah, saat di temui di ruangan kerja nya di lingkungan Pemkab Bangka Selatan. Rabu 5/6
“Sesuai dengan peraturan tentang Presiden tentang pengadaan barang dan jasa, kita memberikan kesempatan pada anggota pelaksana atau kontraktor untuk menyelesaikan 2 tahapan,” ungkapnya.
Sebelum nya, Pihak CV, Ghuno dio telah di berikan 2 kali kesempatan dari pihak Dinas Pariwisata untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan berikan waktu tahap pertama selama 50 hari dan tahap kedua 40 hari,
“Namun demikian, dari tahapan tersebut pihak CV Ghuno dio tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tahapan satu dan dua Dengan jangka selama 90 hari, di karnakan faktor waktu dan cuaca nya tidak memungkinkan untuk menyelesaikan permasalah pengerjaan ,” jelas, Firmansyah
“Sementara itu, untuk pekerjaan yang baru selesai baru sekitar 60 %, dengan ini sesuai dengan peraturan Per undang undang pihak dinas melakukan pemutusan kontrak untuk perusahaan tersebut pada tanggal 23 Desember 2023.”Pungkasnya (Andi)