Tegas dan Rasional

34 Kepala Desa Telah Terima Sk Perpanjangan Masa Jabatan Ansori : Harapkan Kinerja Kades Lebih Maksimal Kedepannya

0 1,045

TerabasNews, Bangka Selatan-
34 kepala Desa di Bangka Selatan telah menerima (SK) Perpanjangan masa jabatan, hal itu di sampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Bangka Selatan saat di temui Ruangan kerja Lingkup Pemkab Bangka Selatan. Rabu 5/6

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Bangka Selatan Achmad Ansori menjelaskan. dari 50 kepala desa ada yang baru kita perpanjang 34 kepala desa, dan 16 kepala desa itu memang sudah berakhir masa jabatan nya dan beberapa telah mengundurkan diri.

“Sesuai dengan diberlakukan Undang Undang no 3 tahun 2024. Sebagai perubahan ke 2 dari Undang undang no. 6 tahun 2014, salah satu yang paling penting dalam perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.” Ujar Ansori

Ansori mengatakan Memang tidak ada acara pelantikan dan pembukuan karena memang di Undang undang no. 3 Tahun 2024, itu menyatakan bahwa masa nya sampai dengan febuari 2024. Dan hanya melakukan Penyerahan Sk terhadap perpanjangan masa jabatan

Ia juga mengatakan, akan melakukan perpanjangan anggota (BPD) dan segera sekda akan sampaikan juga dalam waktu dekat, Kita masih melihat agenda Bupati kalau memang pak Bupati ada di bangka selatan akan Kita laksanakan.

“Kami berharap perpanjangan masa jabatan kades di Bangka Selatan kedepannya dapat berkerja lebih baik lagi dan maksimal karna kita Pelayan masyarakat, jadi tunaikan lah tugas pokok sesuai dengan aturan,” Harapnya (Andi).

Leave A Reply

Your email address will not be published.