KPU Pangkalpinang Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pembentukan KPPS Pemilu 2024
TerabasNews, Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) untuk pemilihan umum tahun 2024 bertempat di Swiss Bel Hotel, Selasa 5/12.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat Margarita mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini tentang persyaratan dan tahapan pembentukan KPPS Pemilu 2024.

“Ini masih tahap sosialisasi kepada PPK dan PPS untuk mencari dan mensosialisasikan atas pembentukan KPPS,” Ujar Margarita.
Ia mengatakan, untuk persyaratan pembentuka KPPS sama seperti tahun sebelumnya yang membedakannya hanya batas usia saja.
“Tahun sebeumnya tidak ada batas usia, tetapi sekarang ada batas usia yakni berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun,” Katanya.
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan untuk perekrutannya dan sosialisasi dimulai dari tanggal 11 sampai 20 Desember 2024 mendatang.
“11 sampai 15 Desember 2023 pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dan 11 sampai 20 Desember 2023 penerimaan calon anggota KPPS,” Jelasnya.
Berikut persyaratan calon anggota KPPS diantaranya:
Warga Negara Indonesia, Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun bagi KPPS, setiawanadeee kepada Pancasila, mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil, tidak menjadi anggota parpol ataubtidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak pernah dipidanan penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Pada kesempatan tersebut Akhmad Subekti selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra mewakili Pj Walikota Pangkalpinang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang.
Ia mengatakan Karena suksesnya pemilu itu tergantung dari penyelenggara pemilunya, Semoga pemilu 2024 ini sukses dan berjalan lancar. (**)