Pemkab Bangka Selatan Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
TerabasNews, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Bangka Selatan.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2023 disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dalam rapat paripurna DPRD Bangka Selatan, Senin 18/9/2023) di rumah rapat paripurna Junjung Besaoh.
Dalam sambutannya, Riza Herdavid, menyampaikan jumlah pendapatan dan belanja serta pembiayaan Kabupaten Bangka Selatan pada Perubahan Anggaran Tahun 2023.
Berdasarkan hasil analisis kondisi ekonomi daerah, khususnya kebijakan pendapatan dan kajian terhadap intervensi belanja program kegiatan dengan mempertimbangkan urgensi pada kuartal tiga dan kuartal empat tahun 2023, dan tentunya berdasarkan perhitungan dan analisa terhadap pendapatan, belanja pembiayaan.
“Untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.063.457.974.092, Belanja Daerah sebesar Rp 1.221.760.216.622, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 162.302.242.530 dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 4.000.000.000,” kata Riza.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya berharap seluruh indikator-indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai demi daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami berharap laju pertumbuhan ekonomi diharapkan tercapai diangka 3,75, angka kemiskinan turun diangka 3,25%, pengangguran terbuka turun diangka 4,50%, inflasi bisa terkendali diangka 3,0 %, Indeks Gini bisa dipertahankan diangka 0,245, danIndeks Pembangunan Manusia naik diangka 68,20,” pungkasnya. (Andi)