LPG Langka. Disperindag Babel Bersama Pertamina dan Pemkab. Belitung Sidak Agen dan Pangkalan LPG 3 KG.
TerabasNews, Pangkalpinang- Langkanya Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kg di Bangka Belitung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pertamina Belitung, dan Pemerintah Kabupaten Belitung melakukan langkah cepat yaitu sidak ke agen dan pangkalan Gas Melon 3 kg di Tanjungpandan.
Sidak yang dilakukan pada, Selasa (1/8) di Kabupaten Belitung menghasilkan gambaran umum bawa kondisi stock gas LPG 3 Kg aman dan berdasarkan data agen penyaluran gas LPG 3 Kg di tambah stoknya, sehingga sudah melebihi kuota yang seharusnya.
Subkor Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Zurista, menjelaskan karena banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas melon, maka dinasnya bersama dinas terkait melakukan sidak ke agen dan pangkalan Gas LPG ukuran 3 Kg di Kabupaten Belitung. Hasilnya stok aman dan ada penambahan kuota Gas LPG 3kg.
“Kondisi secara umum, stock aman, malah penyalurannya sudah melebihi kuota yang seharusnya. Dalam sidak kami, Pertamina SBM Belitung, Bagian Ekonomi Kab. Belitung; Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. Belitung, mengunjungi dan datangi Agen Gas yaitu PT. Sumber Panca Anugrah, dan Pangkalan Haryadi,” katanya.
Menurutnya, untuk menangani kelangkaan gas pihaknya-pihak terkait melakukan Action pengamanan pemenuhan stock kebutuhan LPG 3 Kg yaitu melakukan penambahan stock Gas LPG 3 Kg di Pulau Belitung pada tgl 27 Juli 2023 dengan total 30.240 tabung, dengan rincian Kabupaten Belitung sebanyak 15.120 tabung Gas 3 Kg dan Kabupaten Belitung Timur sebanyak 15.120 tabung Gas LPG ukuran 3 Kg.
Selain itu, langkah-langkah lain yang dilakukan adalah dengan mempercepat jam operasional SPBE dan memperpanjang jam operasional dan melakukan penyaluran Gas LPG ukuran 3 Kg pada waktu hari libur yaitu Minggu tanggal 30 Juli 2023 yang lalu. Serta penambahan stock , persebaran pangkalan dan penambahan frekuensi kirim.
Ditegaskannya, jika dalam sidak ditemukan penimbunan atau pelanggaran dalam penyaluran Gas LPG ukuran 3 Kg, maka pihaknya akan memberikan sanksi ke agen dan pangkalan nakal tersebut dengan menggantikannya dengan pangkalan baru yang lebih amanah.
Oleh sebab itu dirinya memghimbau kepada para agen dan pangakalan Gas LPG ukuran 3 Kg untuk tidak melakukan penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dirinya menghimbau masyarakat agar tidak panic buying dalam membeli LPG 3 Kg krn, karena dipastikan stock aman, sehingga membeli sesuai dengan kebutuhan serta diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran agar yang membeli LPG 3 kg adalah masyarakat yang kurang mampu, karena LPG 3 kg memang diutamakan untuk masyarakat yang tidak mampu. (Humas Disperindag Babel)