Tegas dan Rasional

Jasa Raharja Serahkan Santunan 3 Korban Kecelakaan Motor Tertabrak Truk Sawit di Simpangkatis Bangka Tengah*

0 301

TerabasNews, Pangkalpinang (23/6) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu (21/06/2023) di Jalan Raya Desa Teru, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan, sesuai peraturan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, seluruh korban terjamin Jasa Raharja “Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, untuk korban meninggal dunia atas nama Marita Wati sudah kami serahkan santunannya sebesar Rp. 50 Juta kepada suaminya selaku ahli waris, dan korban luka-luka atas nama Rangbas Mandala yang juga merupakan anak dari Marita Wati sudah dijamin biaya rawatannya di RS Primaya Bhakti Wara maksimal Rp. 20 Juta, sedangkan untuk korban meninggal atas nama Hartati sedang dalam proses verifikasi keabsahan berkas, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi seluruh keluarga korban” tambahnya.

Arny menyampaikan setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Bangka Tengah, selanjutnya meninjau TKP dan Rumah Sakit untuk memberikan kepastian jaminan kepada korban luka-luka, kemudian melakukan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan.

“Proses cepat ini tidak lepas dari kolaborasi antara Jasa Raharja dengan seluruh mitra kerja, baik Kepolisian, Pemerintah Daerah, Rumah Sakit, hingga perbankan, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah” kata Arny.

Arny menambahkan langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sebagai manifestasi negara hadir di tengah keluarga yang sedang berduka.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk dengan nomor polisi BN-8793-PR melaju dari arah Pangkalpinang menuju Sungaiselan, setibanya di TKP hilang kendali dan menabrak bagian belakang sepeda motor BN-3668-AB yang di kendarai Marita Wati, berboncengan dengan Rangbas Mandala dan Hartati. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor BN-3668-AB yang bernama Marita Wati meninggal dunia di lokasi kejadian, pembonceng sepeda motor BN-3668-AB yang bernama Hartati meninggal dunia di RS Primaya Bhakti Wara, dan pembonceng sepeda motor BN-3668-AB yang bernama Rangbas Mandala mengalami luka-luka dan dirawat di RS Primaya Bhakti Wara.

**
Informasi lebih lanjut, silakan hubungi :

Leave A Reply

Your email address will not be published.