Guru Ngaji Ini Berubah Jadi Predator, Cabuli 8 Anak Didiknya Yang Masih Dibawah Umur
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Seorang guru mengaji TPA berinisial Z alias B (51) dibekuk polisi setelah terungkap melakukan pencabulan terhadap 8 orang santriwati masih berusia dibawah umur, di sebuah Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) di Desa Munggu, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Aksi bejat tersangka Z ini terbongkar setelah salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ini kepada orangtuanya.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, mengatakan, tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka ini sudah sejak lama terjadi, dan baru terungkap baru-baru ini setelah salah seorang korban melaporkannya kepada orangtuanya.
“Pencabulan ini sudah terjadi sejak 2021 lalu, dan baru terungkap pada Sabtu 8/4/23 lalu, setelah salah seorang korban melapor kepada orangtuanya, mendengar laporan dari sang anak, kemudian ke esokan harinya Minggu 9/4/23 salah seorang orang tua korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bangka Tengah, berdasarkan laporan itu kami langsung melakukan penangkapan tersangka dirumahnya,” ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolres Bangka Tengah, Senin (10/4/23).
Lanjut AKBP Budi, modus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ini, dengan rayuan dan mengiming-imingi para korban akan pintar menghafal hafalan surat pendek bila dicabuli.
“Tersangka melakukan pencabulan di ruangan TPA secara bergantian, saat anak-anak ini menyetorkan hafalan surat endek, modusnya dengan cara merayu dan mengiming-imingi 8 korban ini akan pintar mengaji kalau dicabuli terlebih dahulu,” terangnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, dikatakan AKBP Budi, saat ini tersangka dan beberapa barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah.
“Tersangka ini disangkakan dengan pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No 01 tahun 2016 Atas perubahan kedua UU RI 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan hukuman 5-15 tahun penjara,” tuturnya.
Sementara itu, tersangka Z mengungkapkan alasannya mencabuli ke 8 santriwati nya ini.
“Saya melakukan nya di ruang TPA itu pak, alasannya karna tidak bisa nahan nafsu, saat melakukan itu saya tidak terpikir akan seperti ini jadinya, dan sangat menyesalinya,” pungkasnya (Yan)