Tegas dan Rasional

Selama 12 Hari Operasi Antik 2023, Polres Bangka Selatan Ringkus 8 Pengedar Sabu

0 51

Terabasnews, Bangka Selatan – Selama 12 hari Operasi Antik Menumbing 2023, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil meringkus 8 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono didampingi Kasat Narkoba AKP Suhendra mengatakan, delapan tersangka diamankan dibeberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

“Selama operasi Antik yang dimulai sejak 22 Februari sampai 5 Maret 2023, Satres Narkoba berhasil mengamankan 8 tersangka. Dari 8 tersangka yang diamankan ini ada yang berperan sebagai pengedar dan pemakai,” kata Kompol Harry Kartono dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan, dari delapan tersangka yang diamankan tersebut, tiga diantaranya merupakan target operasi dan lima non target operasi.

“Dari delapan tersangka yang diamankan ini, anggota berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 18 paket dengan berat bruto 30,87 gram,” ujarnya.

Harry Kartono menyatakan, masing-masing tersangka akan dijerat dengan hukuman minimal 4-5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di rutan Mapolres Bangka Selatan,” ujarnya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama perang terhadap narkoba dengan melaporkan ke Polres Bangka Selatan jika ada informasi peredaran narkoba. (Andi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.