Polisi Tangkap Empat Pencuri, Salah Satunya Oknum ASN Bangka Tengah
TerabasNews, Bangka Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah, tangkap empat pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Syafri Rahman, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (13/2/23) pekan kemarin.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, pihaknya menangkap para pelaku ini berdasarkan laporan korban Din (43) yang kehilangan barang-barang di bengkelnya.
“Iya benar, kemarin kita menangkap 4 orang terduga pelaku pencurian, ke empat orang yang ditangkap adalah 2 orang dewasa berinisial FJ (28), dan RS (40) yang merupakan oknum ASN Pemkab Bangka Tengah, serta 2 orang lagi anak yang usianya masih dibawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, Jum’at (17/2/23).
Lanjut AKP Wawan, menurut keterangan yang didapat dari pelaku, pencurian ini bukan hanya sekali dilakukan, namun dalam dua bulan ini sudah dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama.
“Para pelaku ini sudah dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama. Pencurian pertama terjadi pada 26 Januari bulan lalu, dan pencurian yang kedua terjadi pada 13 Februari 2023, dari dua kali pencurian, mereka berhasil membawa kabur 1 set tranmisi truk, 1 unit mesin pompa air, 1 buah Roll dudukan Las dan 1 buah tutup belakang mobil hiken serta besi bulat,” terangnya.
Masih kata AKP Wawan, dari tangan para tersangka ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 Besi Troli Dudukan Las, 1 Buah Mobil Kijang, dari kejadian ini korban menderita kerugian sebesar 23.000.000 Rupiah.
“Selain melakukan pencurian di bengkel korban, para pelaku ini juga pernah melakukan pencurian di beberapa tempat lain, diantaranya kantor-kantor Pemda Bateng,” pungkasnya.(Yan)