Diduga Jualan Sabu, Buruh Harian di Toboali Dicokok Polisi
TerabasNews, Bangka Selatan – Berawal dari laporan masyarakat, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkoba di Jalan Merbau Kelurahan Toboali.
Dimana di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi barang haram narkoba. Benar saja setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin malam (9/1/2023) sekira pukul 22.15 WIB polisi berhasil mengamankan tersangka AR alias Ardi (34 tahun) warga Jalan H. Juanda Kelurahan Ketapang.
Dari tersangka yang bekerja sebagai buruh harian tersebut, polisi berhasil barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat Bruto 3,40 gram beserta barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan menyatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti narkotika jenis Sabu telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk barang bukti yang diamankan, dari tersangka AR yakni 1 bungkus plastik bening Besar berisikan kristal warna putih, 7 bungkus plastik bening kosong berukuran besar, 1 ungkus plastik bening kosong besar, 1 buah kotak rokok merk SURYA, 1 buah sekop dari pipet minuman, 1 buah plastik asoi berwarna hitam, 1 unit Sepeda motor MIO SOUL warna hitam dan 1 unit handphone android warna biru merk VIVO.
“Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (rus)