Pemkab Bangka Gelar Bimtek SIPD
TerabasNews, SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Modul Akuntasi dan Pelaporan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2022.
Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin S.IP dan diikuti 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Bangka yang berlangsung di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Sabtu (12/11).
Berdasarkan sistem informasi pemerintah daerah atau yang biasa disebutkan dengan SIPD. Guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh pemerintah daerah secara nasional .
Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin S.IP menyampaikan melalui peraturan menteri dalam negeri telah mengeluarkan aturan nomor 70 tahun 2019 tentang sisitem informasi pemerintah daerah, sebagai dasar guna mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pembangunan daerah.
“SIPD ini memiliki makna strategi perencanaan, dalam upaya mengonversi data, keuangan dan pelaporan daerah sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah. Hal ini demi terwujudnya konsistensi antara perencanaan dokumen dan pelaporan,” katanya
Disampaikannya, penerapan SIPD oleh Pemerintah Kabupaten Bangka secara keseluruhan pada tahun 2023, merupakan salah satu kebijakan dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi dan birokrasi.
“Sebagai penginplementasian serta bentuk dukungan dalam mewujudkan Kabupaten Bangka, Setara (sejahtera dan mulia). Dengan strategi sinergitas pengelolaan keuangan dan pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” ujar Wabup Bangka ini.
Bimtek SIPD ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 12 – 13 November 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 68 orang yang berasal dari 34 OPD Pemda Bangka.(adv)