Pemkab Bateng Gelontorkan 1,3 Miliar Lebih Untuk Dana Pembinaan Partai
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, gelontorkan 1,3 Miliar lebih dana bantuan pembinaan bagi 9 partai politik di Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Tengah, Samsul Komar mengatakan, bantuan dana partai politik berdasarkan Permendagri Nomor 36 tahun 2018, tentang tata cara penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, atau Permendagri Nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan Permendagri 36 tahun 2018.
“Bantuan dana partai ini untuk menjaga kemandirian partai dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, di Kabupaten Bangka Tengah ada 9 Partai Politik yang menerima dana pembinaan, ke 9 Partai itu adalah, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dengan suara terbanyak, kemudian Gerindra, PPP, PAN, Demokrat, PKB dan yang terakhir PKS,” ujarnya Senin (7/11).
Untuk Partai yang mendapat dana pembinaan, lanjut Samsul Komar, adalah partai yang memiliki kursi di DPRD dan dihitung berdasarkan suara yang sah.
“Setiap Partai yang memiliki Kursi di DPRD mendapat dana pembinaan, hitungannya berdasarkan suara yang sah, dan mulai tahun 2022 setiap suara dibayar sebesar 15000 Rupiah, ini ada kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya di bayar 8,750 Rupiah per suara, jadi tahun ini ada kenaikan,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Samsul Komar, untuk dana pembinaan partai ini murni dari dana APBD.
“Sumber dananya murni dari APBD, semoga dengan dana pembinaan partai ini, partai dapat menjaga kemandirian dalam dan dapat memperpanjang kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Haryan)