Tegas dan Rasional

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Bupati Algafry, Ini Buah Pemikiran Bersama

0 43

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, mengapresiasi DPRD Bangka Tengah yang telah mensahkan Tiga Raperda, dan Propemperda Tahun 2003 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Senin (31/10).

“Alhamdulillah, ini buah pemikiran bersama antara Eksekutif dan Legislatif, saya sangat mengapresiasi disahkannya Raperda ini,” ujar usai menghadiri Sidang Paripurna.

Dikatakan Algafry, Raperda yang disahkan DPRD adalah penguatan pesantren, pencegahan serta peningkatan kualitas terhadap perumahan permukiman kumuh, dan Raperda usul inisiatif DPRD, serta penetapan Propemperda Tahun 2023.

“Raperda ini memang penguatan dalam rangka kita mempercepat pembangunan, baik itu pesantren maupun daerah kawasan kumuh, karena dua sentral ini adalah penggerak dari pembangunan yang harus kita dukung, baik itu sumber daya manusianya ataupun kawasannya memang harus ditata, dan penguatan hukumnya kita bentuk dalam peraturan daerah,” terangnya.

Lanjut Bupati, dalam Raperda khusus meningkatkan kualitas kawasan kumuh, Pemerintah Daerah memfokuskan pada tiga lokasi.

“Yang menjadi Lokus kita ya itu, Sungai Selan, Kurau dan Batu Belubang, tapi itu semua kita lakukan secara bertahap, karena keterbatasan jadi tidak bisa serta merta langsung berbarengan, tapi, yang menjadi prioritas adalah Sungai Selan, untuk menghindari daerah banjir, dan akan dilakukan penyesuaian serta perlakuan khusus, yang mana daerah itu disesuaikan dengan keadaan, seperti Desa Kurau, nelayannya mengalami kesusahan keluar masuk perahu mereka akibat pasir, dan itu nantinya harus mendapatkan perlakuan khusus, beber Algafry.

Masih kata Algafry, setelah Raperda pemukiman kumuh ini disahkan, Pemerintah Daerah akan secepatnya merelokasi 110 KK di Desa Kurau.

“Insya Allah, ini tahapan yang dilakukan, rancangan kita bahwa mereka akan direlokasi tempat baru, namun saat ini masih mencari lokasi nya, setelah ada nanti akan kita bangun pemukiman baru,” pungkasnya (Haryan).

Leave A Reply

Your email address will not be published.