Tim Gabung Polda Babel Tertibkan Penambang Timah Liar di Kolong Jongkong 12
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Menindaklanjuti laporan dan keresahan warga Air Nona Jongkong 12, tentang ada aktivitas penambangan timah ilegal dikolong Jongkong 12 eks PT Kobatin, di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (2/10).
Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama puluhan personel Polres Bangka Tengah, melakukan penertiban aktivitas penambangan timah ilegal dikolong tersebut.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Moch Irhamni, Kabag Wassidik AKBP Selamet Ady Purnomo dan Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario.
“Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas penambang timah ilegal di kolong ini,” ujar Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Moch Irhamni.
Lanjutnya, jika penambangan dikolong ini tetap dibiarkan tanggul bisa jebol dan jalan akan putus.
“Kalau sampai jalan putus kasihan masyarakat yang berkebun, karena jalan ini akses mereka menuju kebun serta aktivitas lainnya, semoga setelah penertiban tidak ada lagi aktivitas penambang ilegal di kolong ini,” pungkasnya (Haryan).