Polisi Ringkus Pencuri Handphone Yang Beraksi di Toko sembako
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil menangkap Riyan (26) warga Simpang Jongkong, pelaku pencurian satu unit Handphone milik Johan (26), yang terjadi disebuah toko sembako, di Jalan Safri Rahman, Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis (15/9) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari pemilik Handphone, yang kehilangan satu unit Handphone merk Xiaomi Redmi note 9, di toko sembakonya saat korban sedang melayani pembeli.
“Kejadiannya malam hari, saat itu korban sedang melayani pembeli yang belanja, dan Handphonenya diletakkan di atas etalase, namun ketika korban akan mengambil Handphone tersebut, ternyata sudah tidak ada lagi,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario, Selasa (20/9).
Lanjut Wawan, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Tengah, dari laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta menggali informasi dari korban.
“Dari korban diperoleh keterangan, saat kejadian ada 3 orang yang belanja di tokonya, salah satunya tersangka ini, kemudian kita lakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku ini yang telah mengambil Handphone itu, setelah semuanya jelas kemudian kita langsung menangkap pelaku dirumahnya, dan pelaku pun mengakui perbuatannya,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini guna proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah.
“Untuk proses lebih lanjut pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Bangka Tengah, dan dari kejadian ini korban menderita kerugian sebesar 1.700.000 Rupiah,” pungkasnya. ( Haryan)