Enam Paket Sabu Seberat 2,05 Gram Gagal Beredar
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah, berhasil meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, di Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, pada Jum’at (26/8) kemarin.
Pelaku berinisial Eg (27) warga Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah ini, ditangkap petugas disebuah rumah kontrakan di Desa Kurau Barat, dan dari tangan pelaku, petugas mengamankan 6 paket sabu-sabu seberat 2,05 Gram.
Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah IPTU Windaris, melalui Kasi Humas AIPDA Hendra Yan, mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah, karena aktifitas bandar sabu ini sudah sangat meresahkan.
“Dari informasi itulah kami kemudian melakukan penyelidikan, kemudian setelah semuanya benar kita langsung melakukan penyergapan pelaku dirumah kontrakan, setelah dilakukan penggeledahan berupa ditemukan barang bukti 5 paket didalam plastik kecil-kecil dan 1 paket sedang,” ujarnya, Minggu (28/8).
Untuk proses lebih lanjut, dikatakan Hendra, tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu diamankan di Mapolres Bangka Tengah.
“Selain 6 paket sabu yang yang kami amankan, masih ada beberapa barang buktinya, seperti 1 Bal plastik strip bening kosong, 1 buah kotak korek warna hitam, kemudian 1 Unit HP merk Samsung Galaxy A7 dan uang tunai senilai 500.000 Rupiah,” pungkasnya.(haryan)