Sampaikan 16 Rekomendasi LKPJ Tahun 2021, DPRD Minta Pemkab Bangka Selatan Segera Tindaklanjuti
TerabasNews, Bangka Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Selatan Tahun anggaran 2021, Jumat (22/4/2022).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di gedung Paripurna Junjung Besaoh DPRD Basel dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi dengan dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi.
Dalam Paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan 16 rekomendasi terkait LKPJ Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Basel Erwin mengatakan, sebanyak 16 rekomendasi yang disampaikan dalam LKPJ tahun anggaran 2021 tersebut dapat segera diperhatikan dan ditindaklanjuti.
“Rekomendasi yang disampaikan ini jangan hanya rekomendasi saja tetapi ekstionnya tidak ada. Nah kita berharap dengan adanya rekomendasi ini Pemkab Bangka Selatan dapat segera berbenah, tentunya ini adalah tujuan bersama membangun Bangsa Selatan ini,” kata Erwin kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Bangka Selatan.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan siap menindaklanjuti rekomendasi itu sesuai dengan mekanisme dan peraturan undang undang yang berlaku,” kata Wabup.
Ia mengatakan, rekomendasi tersebut juga akan menjadi salah satu PR Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memperbaiki agar menjadi jauh lebih baik lagi.
“Rekomendasi ini akan menjadi perbaikan bagi kami agar lebih baik, dan lebih bekerja keras. Dan dari kekurangan ini akan menjadi tangung jawab kami untuk perbaikan kedepan,” ujarnya. (Advetorial)