Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto . (Mita)
Terabasnews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 2.936 rumah masih membutuhkan bantuan agar menjadi hunian layak. Salah satu kendala penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut adalah status kepemilikan lahan yang belum jelas.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang Bartholomeus Suharto mengatakan, penanganan RTLH dilakukan melalui sejumlah program, salah satunya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
“Memang dari Satker Perumahan sudah membantu juga melalui BSPS, tetapi masih banyak rumah yang harus dibantu,” kata Suharto usai kegiatan serah terima rumah layak huni di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Selasa (22/9/2026).
Dia menjelaskan, calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki status lahan yang jelas. Persyaratan tersebut diperlukan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Kriteria yang harus dipenuhi itu masalah tanah atau lahan. Jangan sampai lahannya belum jelas, harus clear and clean. Nah, ini masalahnya,” ujarnya.
Suharto menyebutkan, pada tahun ini terdapat 327 rumah yang masuk dalam program BSPS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 rumah telah selesai dikerjakan, sedangkan 138 rumah lainnya masih dalam proses pengerjaan.
“Informasi dari Kasatker tadi ada 327. Ada 86 selesai, 138 sedang progres,” katanya.
Dia berharap seluruh rumah yang masuk program tersebut dapat diselesaikan tahun ini. Namun, penyelesaiannya juga bergantung pada kesiapan dan kemampuan swadaya keluarga penerima bantuan.
Selain penanganan rumah tidak layak huni, Pemkot Pangkalpinang juga menghadapi persoalan masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri. Sebagian warga masih harus tinggal di rumah kontrakan atau kos.
Menurut Suharto, penyediaan rumah subsidi menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian.
“Rumah layak huni masih menjadi PR. Selain rumah yang sudah ada, masih banyak orang yang tidak punya rumah, yang kos, kontrak dan sebagainya. Maka solusinya adalah rumah subsidi,” tuturnya.
Dia mengatakan, Pemkot Pangkalpinang tidak membangun rumah subsidi secara langsung. Pemerintah kota berperan mendorong dan memfasilitasi pengembang agar dapat menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jadi kita pemerintah kota hanya bisa mendorong. Bantunya berupa fasilitasi. Sehingga para pengembang yang punya modal untuk membantu masyarakat, mereka membangun rumah,” pungkasnya.
TerabasNews, Jakarta, 13 Oktober 2026 - PT PLN (Persero) berhasil meraih predikat Sector Champion pada…
TerabasNews, Bangka Selatan, 13 Oktober 2026 – Di antara puing-puing bangunan yang tersisa dan kehidupan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menyampaikan keprihatinan…
TerabasNews, Bangka Selatan, 12 Oktober 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat di Dusun…
TerabasNews, SUNGAILIAT — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, didampingi Ketua TP PKK Babel,…