Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat upaya pengendalian inflasi dan ketahanan pangan melalui koordinasi lintas sektor serta penguatan penyuluhan pertanian, guna menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Juhaini, menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (12/10/2026).

“Pengendalian inflasi dan penguatan swasembada pangan merupakan dua agenda yang saling berkaitan. Ketersediaan produksi pangan, kelancaran distribusi, kesinambungan pasokan, dan efektivitas pendampingan kepada petani menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen,” ujar Juhaini.

Berdasarkan data inflasi per September 2026, Kota Pangkalpinang mencatat inflasi bulanan sebesar 0,44 persen, inflasi tahunan 3,96 persen, dan inflasi tahun kalender mencapai 2,97 persen. Angka inflasi bulanan Pangkalpinang relatif lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bangka Barat (0,77 persen), Kabupaten Belitung Timur (0,60 persen), maupun Tanjung Pandan (1,89 persen), serta di bawah angka inflasi bulanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tercatat sebesar 0,81 persen.

“Perkembangan harga ini menjadi perhatian kami untuk terus memperkuat langkah antisipatif, terutama dalam memantau harga dan ketersediaan komoditas pangan strategis yang berpengaruh langsung terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Di tingkat provinsi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan, antara lain dipengaruhi harga ikan singkur, beras, dan bayam. Secara tahunan, komoditas penyumbang inflasi meliputi daging ayam ras, angkutan udara, dan bensin.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluh Pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2026 yang menempatkan penyuluhan pertanian sebagai subbidang urusan pemerintahan konkuren yang dijalankan secara berjenjang oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Juhaini menjelaskan, kebijakan tersebut mendorong penguatan kelembagaan penyuluhan pertanian, pengelolaan sarana dan prasarana operasional, serta pendayagunaan tenaga penyuluh agar pendampingan kepada petani berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Di tingkat kecamatan, Balai Penyuluhan Pertanian berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Penguatan sektor pertanian menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar produksi dan distribusi pangan berjalan dengan baik,” kata Juhaini.

Surat edaran bersama tersebut juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai guna mendukung operasional penyuluhan pertanian, yang dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Transfer ke Daerah, maupun sumber pembiayaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mekanisme pelaporan berkala juga diatur, di mana wali kota dan bupati menyampaikan laporan setiap enam bulan kepada gubernur, yang selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian.

Juhaini menegaskan, koordinasi antarperangkat daerah yang menangani bidang ekonomi, perdagangan, pangan, dan pertanian perlu terus ditingkatkan agar upaya pengendalian inflasi selaras dengan program peningkatan ketahanan pangan daerah. Langkah konkret yang terus diperkuat meliputi pemantauan harga dan stok pangan secara berkala, pengawasan distribusi komoditas strategis, penguatan kerja sama antardaerah, serta optimalisasi peran penyuluh pertanian di lapangan.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Pemkot Pangkalpinang berharap stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, daya beli masyarakat dapat dipertahankan, dan ketahanan pangan daerah semakin kokoh dan mandiri. (**)

TerabasNews

Recent Posts

<em>Berpacu dengan Waktu di Tengah Kobaran Api, Aksi Cepat Petugas PLN Amankan Jaringan Listrik Tuai Apresiasi</em>

TerabasNews, Bangka Selatan, 11 Oktober 2026 – Kobaran api terus membesar, asap pekat menyelimuti permukiman,…

15 hours ago

<em>Kebakaran Hebat Landa Dusun Serdang, PLN Amankan Jaringan Listrik untuk Hindari Bahaya Kelistrikan</em>

TerabasNews, Bangka Selatan, 11 Oktober 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung…

16 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Simpang Rimba

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, didampingi Sekretaris Daerah, Fery…

17 hours ago

Bupati Riza Herdavid: Penanganan Kebakaran Dusun Serdang Fokus pada Pemulihan Psikologis dan Gotong Royong

TerabasNews, TOBOALI — Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menegaskan pentingnya pemulihan psikologis…

23 hours ago

Wakil Bupati Debby Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Jelutung II: Pemerintah Siap Penuhi Kebutuhan Mendesak Warga

TerabasNews, TOBOALI — Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., meninjau langsung…

23 hours ago

‎Di Era Kepemimpinan Gubernur Hidayat, Kerukunan Warga Bangka Belitung Diganjar Skor Harmoni Sangat Baik

‎TerabasNews, PANGKALPINANG - Kerukunan yang selama ini dijaga warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berbuah…

2 days ago