Categories: Hukum

Polda Babel Amankan IRT Asal Pangkalpinang Usai Kedapatan Miliki Sabu

TerabasNews – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IN alias Ivo di Pangkalpinang pada Senin (3/8/26) malam.

IRT berusia 35 tahun itu ditangkap usai kedapatan memiliki 1 paket diduga narkotika jenis sabu.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung mengatakan penangkapan pelaku dipimpin oleh Ps. Kanit Subdit II Iptu Jonathan Silaban di Kelurahan Air Salemba Kecamatan Gabek Pangkalpinang.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, anggota menemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang diakui pelaku atas penguasaannya,”kata Ronald, Jumat (7/8/26) pagi.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Tim kemudian melanjutkan pengembangan ke sebuah kontrakan di Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang.

Dilokasi tersebut, Tim juga melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital warna hitam dan barang bukti lainnya.

“Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolda termasuk barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50.32 gram, 1 unit timbangan digital serta barang bukti lainnya,”ungkap Ronald.

Sementara, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan seorang IRT di Pangkalpinang.

“Ya benar, pelaku sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Agus di Mapolda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Subs Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Kita terus berkomitmen untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung. Tentunya, komitmen ini harus dibarengi dengan dukungan semua lapisan masyarakat guna mewujudkan Bangka Belitung zero narkoba,”tegasnya.

TerabasNews

Recent Posts

BNN Sambangi PT TIMAH, Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

15 mins ago

HUT ke-50 PT TIMAH, Bulan Bakti di Jakarta Hadirkan Khitanan Massal, Donor Darah, dan Layanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, JAKARTA -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50, PT TIMAH (Persero) Tbk terus menghadirkan…

13 hours ago

Adopsi Kendaraan Listrik Tumbuh, 21.865 Pelanggan Baru Gunakan Home Charging Services PLN pada Semester I 2026

TerabasNews, Jakarta, 6 Agustus 2026 – Seiring meningkatnya adopsi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia,…

13 hours ago

Sambut Audiensi Universitas Pertiba, Wabup<br>Debby Pentingnya Menciptakan SDM Uggul Dan Profesional

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi , menyambut baik kunjungan…

15 hours ago

Polda Babel Tetapkan Empat Tersangka Penampungan 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Diduga Hendak Diselundupkan

TerabasNews, Pangkalpinang — Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus…

15 hours ago

71 Perkara Inkracht, Kejari Bangka Tengah Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kejaksaan Negeri Bangka Tengah memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari…

17 hours ago