Categories: Hukum

Polda Babel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terkait Perkara 53 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung

TerabasNews, Polda Bangka Belitung mengimbau publik untuk tidak beropini terkait pengamanan 53 ton lebih pasir timah ilegal yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Babel di Kabupaten Belitung.

Polda Babel berharap publik tidak menarik kesimpulan berdasarkan keterangan ataupun informasi dari sumber yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami dari Kepolisian mengimbau publik untuk tidak membangun kesimpulan maupun opini yang berkembang dari sumber manapun terkait perkara yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Rabu (5/7/26) di Mapolda.

Agus menegaskan bahwa proses penegakkan hukum dalam penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan trasparan demi terwujudnya kepastian hukum.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat agar dapat menunggu informasi secara resmi dari Kepolisian.

“Kami dari Kepolisian tentunya tetap berkomitmen bahwa penegakkan hukum ini dilakukan secara profesional, prosedural, proporsional, transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti kasus ini,” tegasnya.

“Jadi kami mohon masyarakat untuk bisa menunggu sekaligus memonitor dan mengawal proses hukum yang sedang dilakukan. Penyidik saat ini sedang bekerja untuk segera mengungkap dan membuat terang suatu peristiwa perkara dugaan tindak pidana,” sambungnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima bahwa penyidik Polda Babel saat ini telah meningkatkan status perkara tersebut ke proses penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Selain itu, Polisi juga telah mengamankan sebanyak 3 orang yang diduga sebagai tersangka dan tetap melakukan pengejaran terhadap 2 orang terduga pelaku lainnya dalam perkara ini.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Babel bersama Satbrimob dan Polres Belitung dikabarkan berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 53 ton pasir timah ilegal disebuah rumah di Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Dalam proses pengungkapan dan penegakan hukum tindak pidana pertambangan khususnya timah di wilayah Provinsi Babel, Polda Babel akan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak manapun dalam menerima dan menyikapi setiap informasi dari masyarakat termasuk Satlap Tricakti yang mempunyai misi yang sama dalam pencegahan penyelundupan timah dari Bangka Belitung.

TerabasNews

Recent Posts

Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Pesan Tegas soal APBD: Utamakan Kepentingan Rakyat

TerabasNews, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan…

4 hours ago

Antrean BBM Meluas di Belitung, Edi Nasapta Desak Pertamina Kirim Pasokan Darurat

TerabasNews, TANJUNGPANDAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mendesak PT Pertamina…

7 hours ago

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

7 hours ago

Akademisi UBB Bawa Perspektif Indonesia dalam Pengembangan Smart Fisheries Berkelanjutan di Forum Internasional China

TerabasNews, GUANGXI, UBB -- 19 September 2026 Akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Tri Lestari,…

7 hours ago

Musim Kemarau Tiba, PT TIMAH Gerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Memasuki musim kemarau, kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah Pangkalpinang, Bangka…

7 hours ago

Dukungan PT TIMAH Menguatkan Perjuangan Keluarga Ahmad Hanif Jalani Pengobatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat melalui dukungan…

7 hours ago