Categories: Hukum

Polda Babel Limpahkan Eks Ketua-Bendahara KONI Babar Ke Kejati Babel Terkait Korupsi Dana Hibah

TerabasNews, Polda Bangka Belitung melimpahkan tahap II berkas perkara tindak pidana korupsi (tipidkor) penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat periode 2020-2024 ke Kejaksaan Tinggi Babel.

Diketahui, kasus ini menjerat mantan Ketua dan Bendahara KONI periode 202-2024 yakni MA dan MEP yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada awal Maret lalu.

“Hari ini Kamis 9 Juli 2026, kami dari Subdit III Tipidkor akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II di Kejaksaan Tinggi,”kata Ps. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Babel Kompol Fatah Meilana didampingi Ps. Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Hendra Wirman di Mapolda.

“Adapun 2 tersangka kami limpahkan yakni MA selaku Ketua dan MEP Bendahara KONI Bangka Barat terkait kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat periode 2020-2024,”sambunnya.

Dikatakan Fatah, pelimpahan atau tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tentunya ini semua adalah bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Eks Ketua-Bendahara KONI Bangka Barat periode 2020-2024 resmi ditahan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tipikor penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat.

Terungkapnya kasus ini bermula saat penyidik Subdit III Tipikor melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Babar yang bersumber dari APBD dengan total anggaran mencapat Rp. 17,4 Miliar selama periode 2020-2024.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pertanggungjawaban fiktif, pencairan dana yang tidak diserahkan kepada penerima hingga administrasi keuangan yang tidak tertib.

Penyalahgunaan anggaran dilakukan tidak sesuai ketentuan dan terjadi secara berulang pada beberapa tahun anggaran. Hasil audit menyatakan kerugian keuangan negara mencapai Rp835.422.845.

Adapun barang bukti yang telah disita dan diamankan diantaranya 2 unit laptop, uang tunai sebesar 119 juta serta berbagai dokumen.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan pasal 603 dan/atau 604 Jo pasal 20 huruf C UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU 20 thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara minimum 2 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda sebesar 10 juta hingga 2 miliar rupiah.

TerabasNews

Recent Posts

Ditresnarkoba Polda Babel Ringkus Pengedar Besar, Amankan 1,2 Kilogram Sabu di Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil membongkar peredaran gelap narkotika…

42 mins ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka AK Ke Kejari Bangka</em>

TerabasNews - Kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pengusaha tambak udang FG akhirnya memasuki…

17 hours ago

Semarak HUT RI ke -81 , Wabub Debby Hadiri Pawai Baris – Berbaris Indah di Desa Airgegas,<br>Kobarkan Semangat Persatuan dan Kebersamaan

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Wakil Bupati Bangka Selatan , Debby Vita Dewi, menghadiri Pawai Baris-Berbaris…

17 hours ago

Pelaku UMKM Sebut Ekonomi Belitung Timur Ikut Bergerak Saat Aktivitas Timah Bergairah

TerabasNews, BELITUNG TIMUR – Aktivitas pertambangan timah masih memiliki pengaruh besar terhadap denyut perekonomian masyarakat…

17 hours ago

Satlantas Polres Belitung Sosialisasikan Safety Riding dan Safety Driving kepada Personel TNI

TerabasNews, Belitung — Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melalui Unit Keamanan dan Keselamatan Sat Lantas…

17 hours ago

<em>Jelang HUT Ke 78, Polwan Polda Babel Goes To School Beri Edukasi Pelajar Cegah Bullying-Bahaya Narkoba</em>

TerabasNews, Polisi Wanita (Polwan) Polda Bangka Belitung menggelar kegiatan bertajuk "Polwan Goes To School" dalam…

17 hours ago