Categories: Hukum

Polda Babel Limpahkan Eks Ketua-Bendahara KONI Babar Ke Kejati Babel Terkait Korupsi Dana Hibah

TerabasNews, Polda Bangka Belitung melimpahkan tahap II berkas perkara tindak pidana korupsi (tipidkor) penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat periode 2020-2024 ke Kejaksaan Tinggi Babel.

Diketahui, kasus ini menjerat mantan Ketua dan Bendahara KONI periode 202-2024 yakni MA dan MEP yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada awal Maret lalu.

“Hari ini Kamis 9 Juli 2026, kami dari Subdit III Tipidkor akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II di Kejaksaan Tinggi,”kata Ps. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Babel Kompol Fatah Meilana didampingi Ps. Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Hendra Wirman di Mapolda.

“Adapun 2 tersangka kami limpahkan yakni MA selaku Ketua dan MEP Bendahara KONI Bangka Barat terkait kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat periode 2020-2024,”sambunnya.

Dikatakan Fatah, pelimpahan atau tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tentunya ini semua adalah bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Eks Ketua-Bendahara KONI Bangka Barat periode 2020-2024 resmi ditahan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tipikor penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat.

Terungkapnya kasus ini bermula saat penyidik Subdit III Tipikor melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Babar yang bersumber dari APBD dengan total anggaran mencapat Rp. 17,4 Miliar selama periode 2020-2024.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pertanggungjawaban fiktif, pencairan dana yang tidak diserahkan kepada penerima hingga administrasi keuangan yang tidak tertib.

Penyalahgunaan anggaran dilakukan tidak sesuai ketentuan dan terjadi secara berulang pada beberapa tahun anggaran. Hasil audit menyatakan kerugian keuangan negara mencapai Rp835.422.845.

Adapun barang bukti yang telah disita dan diamankan diantaranya 2 unit laptop, uang tunai sebesar 119 juta serta berbagai dokumen.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan pasal 603 dan/atau 604 Jo pasal 20 huruf C UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU 20 thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara minimum 2 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda sebesar 10 juta hingga 2 miliar rupiah.

TerabasNews

Recent Posts

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat upaya pengendalian inflasi dan ketahanan pangan melalui koordinasi…

2 hours ago

<em>Berpacu dengan Waktu di Tengah Kobaran Api, Aksi Cepat Petugas PLN Amankan Jaringan Listrik Tuai Apresiasi</em>

TerabasNews, Bangka Selatan, 11 Oktober 2026 – Kobaran api terus membesar, asap pekat menyelimuti permukiman,…

17 hours ago

<em>Kebakaran Hebat Landa Dusun Serdang, PLN Amankan Jaringan Listrik untuk Hindari Bahaya Kelistrikan</em>

TerabasNews, Bangka Selatan, 11 Oktober 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung…

17 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Simpang Rimba

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, didampingi Sekretaris Daerah, Fery…

18 hours ago

Bupati Riza Herdavid: Penanganan Kebakaran Dusun Serdang Fokus pada Pemulihan Psikologis dan Gotong Royong

TerabasNews, TOBOALI — Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menegaskan pentingnya pemulihan psikologis…

1 day ago

Wakil Bupati Debby Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Jelutung II: Pemerintah Siap Penuhi Kebutuhan Mendesak Warga

TerabasNews, TOBOALI — Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., meninjau langsung…

1 day ago